Berita Jakarta
Ajukan Banding, Hukuman Wanita Dosen yang Selingkuh dengan Teman Adik Ipar Justru Lebih Berat
Tragis, mengajukan banding namun hukuman untuk perempuan dosen yang diduga selingkuh dengan teman adik ipar, justru makin berat
Editor:
Dwi Sudarlan
Setelah itu , suami GE bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE sedang bersama seorang laki-laki.
Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut adalah teman dari adik iparnya.
Perkara itu pun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul HAKIM Perberat Hukuman DOSEN Wanita yang Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Teman Adik Iparnya
Rekomendasi untuk Anda