BLT UMKM

BLT UMKM Tahap 3 Maret 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) alias BLT UMKM dibuka kembali Maret 2021. Bulan ini adalah jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3.

Editor: Anjar
tribunkalteng.com/elhami
Sirup Batumandi merupakan salah satu produk UMKM Balangan yang menjadi unggulan.BLT UMKM Tahap 3 Maret 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNKALTENG.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) alias BLT UMKM dibuka kembali Maret 2021. Bulan ini adalah jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3.

Adapun pengusaha UMKM atau peserta yang ingin daftar bisa dipantau melalui www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id untuk menghindari penipuan.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup Besok, Segera Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Keluar dari Malaysia! Staf Diplomatik Korea Utara Diberi Waktu 48 Jam untuk Pergi

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Salah satu UMKM yang ada di Palangkaraya merupakan pengrajin anyaman rotan untuk pembuatan tas dan lainnya.
Salah satu UMKM yang ada di Palangkaraya merupakan pengrajin anyaman rotan untuk pembuatan tas dan lainnya. (Tribunkalteng.com / faturahman)

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved