BLT UMKM

BLT UMKM Tahap 3 Maret 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) alias BLT UMKM dibuka kembali Maret 2021. Bulan ini adalah jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3.

Editor: Anjar
tribunkalteng.com/elhami
Sirup Batumandi merupakan salah satu produk UMKM Balangan yang menjadi unggulan.BLT UMKM Tahap 3 Maret 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum 

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Baca juga: MUI Nyatakan Vaksin AstraZeneca Haram Tapi Boleh Digunakan Karena Mendesak, Begini Penjelasannya

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 20 Maret 2021: Kondisi Virgo Bisa Stres, Sagittarius Lagi Untung

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta pasti cair jika ikuti kriteria berikut ini.

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved