Berita Kalsel
Nekat Panjat Pagar Rumah Gondol LPG 3 KG, Aksi Dua Pencuri di Batola Kalsel Terekam CCTV
Pencuri nekat naik pagar rumah lalu mencuri tabung LPG 3 KG di Jalan Bahaudin Musa, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
TRIBUNKALTENG.COM, MARABAHAN - Aksi nekat pencuri tabung gas dengan menaiki pagar rumah terjadi di Jalan Bahaudin Musa, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
Peristiwa itu terekam CCTV dan disebar luaskan korban melalui Insta Story Instagramnya dengan nama akun @novishabrina.
Dalam rekaman video berdurasi 0.35 detik itu terlihat dua orang pelaku memarkir sepeda motor di depan pagar rumah dan keduanya menaiki pagar.
Tidak berselang lama, keduanya keluar dengan menenteng masing-masing dua tabung gas berukuran 3 kg dan pergi meninggalkan lokasi rumah yang berdampingan dengan kafe itu.
Baca juga: Pencurian Motor Kalsel, Gasak Motor Pria Anjir, Dua Pria Ini Diciduk Polisi
Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat Kalsel Cokok Pencuri Motor di Garasi
Baca juga: Korban Pencurian di Palangkaraya Kalteng Berdamai Dengan Pelaku Karena Alasan Kemanusiaan
Pada postingan Insta Story itu korban menuliskan caption "Awalnya koler me upload. Tp dg memviralkan nih bisa lakas dapat".
Pemilik berharap dengan memposting aksi pencurian itu bisa berdampak dengan lekasnya pelaku ditangkap.
Ia pun menambahkan keterangan lain, bahwa kejadian serupa sudah yang ke dua kali terjadi dalam sepekan.
“Ini bukan kali pertama. Dalm seminggu mereka bisa beraksi 2 kali guys. Klo ilang, beli lagi. Ilang, beli lagi," tulis @novishabrina di slide ke dua Insta Story.
Pemilik akun ini juga menuliskan perasaan saat pelaku beraksi.
"Merinding ga liatnya. Mereka parkir motor depan rumah kya bertamu, lepas sendal naik pagar. Pergi kedapur trus ambil deh, Apa mereka pinjam lupa balikin yaa," cuap pemilik akun di slide terakhir insta story berdurasi 10 detik itu.
Terkait kejadian ini, Polsek Marabahan membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut.
"Aksi pencurian itu terjadi 12 Februari 2021, sekitar pukul 02.00 Wita,'' ungkap Kapolsek Marabahan, Iptu Supriadi, melalui Kanit Reskrim Bripka Rahmani, Selasa (16/2//2021).
Baca juga: Polres Tanahbumbu Cokok Pencuri Buah Sawit, Pelaku Sempat Lari ke Kaltim
Rahmani pun menambahkan, korban melaporkan perkara kehilangan empat tabung gas melon ini setelah sebelumnya juga terjadi aksi yang sama. Yakni di 9 Februari 2021 lalu, korban juga kehilangan tiga tabung gas.
Kehilangan total tujuh tabung gas, korban mengalami kerugian sekitar 1.160.000 rupiah. Sedangkan pelaku masih dalam proses penyelidikan kepolisian. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
ULM Bakal Lakasanakan Belajar Tatap Muka Pertengahan Maret 2021, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
Kafilah Daerah Pinggiran Juarai MTQ Tala, Begini Langkah Songsong Ajang Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Masih Terbatas, Jalan Gubernur Syarkawi Mulai Bisa Dilalui Angkutan LPG |
![]() |
---|
Terbongkar Ikut Prostitusi Online Kalsel, Begini Pengakuan 6 Cewek Ini Saat Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Puluhan Rumah Terbakar di Pelambuan Banjarmasin Barat Kalsel, Hadri Tidak Sempat Selamatkan Harta |
![]() |
---|