Berita Kalsel

Kedapatan Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria Tabunganen Batola Kalsel Ini Diciduk Polisi

Meski telah menyimpan di bawah kasur, narkoba jenis sabu milik AD (42) tetap berhasil ditemukan Satresnarkoba Polres Batola.

Editor: Hari Widodo
Humas Polres Batola
AD (42), warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Batola yang kedapatan memiliki 15 paket Sabu dengan berat bersih 1,35 gram 

Editor : Hari Widodo

TRIBUNKALTENG.COM, MARABAHAN - Meski telah menyimpan di bawah kasur, narkoba jenis sabu milik AD (42) tetap berhasil ditemukan Satresnarkoba Polres Batola

Peristiwa penggeledahan itu terjadi pada Sabtu (28/11/2020), sekitar pukul 12.00 Wita, di sebuah rumah yang beralamat di Desa Beringin Kencana, Rt 11 Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. 

Penangkapan AD berawal dari informasi warga setempat kepada anggota kepolisian tentang adanya transaksi peredaran narkoba jenis golongan I di kawasan Kecamatan Tabunganen. 

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AD dengan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 1,35 gram yang disimpan dalam dompet di bawah kasur," Terang Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatresnarkoba, AKP H Juwarto. Minggu (29/11/2020). 

Baca juga: Bawa Paket Sabu ke Tabalong, Residivis Narkotika asal HSU Ditangkap Bersama Rekan

Baca juga: Geledah Rumah Pemuda Ini, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu

Baca juga: Petugas Polda Kalsel Temukan 44 Gram Sabu di Pakaian Warga Jalan HKSN Banjarmasin

Selain barang bukti sabu yang dikemas dalam 15 plastik klip, petugas juga menyita alat timbang digital, handphone, dan uang tunai 400 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu. 

Akibat ulahnya ini tersangka didakwa dengan perkara Tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Saat ini AD beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polres Barito Kuala guna mempertanggung jawabkan aksinya terkait kepemilikan barang haram tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved