Berita Banjarmasin
Petugas Polda Kalsel Temukan 44 Gram Sabu di Pakaian Warga Jalan HKSN Banjarmasin
SU (48) warga Jalan HKSN Komplek Dasamaya 1 Kecamatan Banjarmasin Utara saat ini meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda Kalsel. Pasalnya saat dige
Penulis: Irfani Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM BANJARMASIN - SU (48) warga Jalan HKSN Komplek Dasamaya 1 Kecamatan Banjarmasin Utara saat ini meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda Kalsel. Pasalnya saat digeledah petugas temukan sabu-sabu.
Keterangan diperoleh, penangkapan SU pada Kamis (26/11) sekitaa pukul 16.30 Wita ini berawal adanya info ia terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Begitu diketahui keberadaannya di Jalan HKSN Komplek Dasa Maya petugas bergerak mengamankannya setelahj sebelumnya dilakukan penyidikan.
Baca juga: Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A02s, Catat Ini Tanggal Rilis
Saat dilakukan penggeledahan badan petugas temukan puluhan paket sabu di pakaiannya.
Direktur Reserse dan Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Ugeng Sudia Permana, Jumat (27/11/2020) siang membenarkan penangkapan pelaku.
Dari penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti 13 (tiga belas) paket sabu dengan berat kotor 47,25 gram (berat bersih 44,17 gram), 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam, Uang tunai sebesar Rp1 juta dan - 1 (satu) buah Hanphone merk Samsung. (Tribunkalteng.com/irfani rahman)