Berita Kapuas
Kejari dan Dinas PMD Kapuas Teken MoU Kerjasama dan Koordinasi Dalam Hal Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) jalin kerjasama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (M
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) jalin kerjasama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan, Selasa (22/9/2020), di Aula Pemkab Kapuas.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo dan Kepala DPMD Kapuas Yanmarto, disaksikan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, beserta seluruh Camat dan Kepala Desa yang hadir.
Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah dijalin dengan Pemkab yakni tentang Koordinasi dan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
• Geger Satu Rumah Terbakar Bersama Mobil Pikap di Tala Kalsel
• Syukuran Penetapan Ben- Ujang Sebagai Cagub-Cawagub Kalteng 2020, Inilah Visi-Misinya
Pihaknya pun menyambut baik adanya kerjasama antara DPMD Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.
"Kerjasama dalam hal pertimbangan hukum tentang dana desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD," ujarnya.
Kemudian, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pelayanan hukum kepada Kepala Desa se Kabupaten Kapuas dan kerjasama lainnya yang disepekati para pihak.
"Saya berharap melalui kerjasama ini dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten khususnya melalui DPMD Kapuas," harapnya.
Dilanjutkannya, Pemerintah Desa mendapatkan kesempatan bantuan dan layanan hukum dari Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas dengan adanya perjanjian kerjasama ini.
Kemudian, Pemerintah Desa juga dapat melakukan kegiatan pembinaan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui DPMD.
"Dengan kerjasama yang baik ini diharapkan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat menjadi lebih baik lagi," tekannya.
Pada kesempatan itu pula, ia mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar berusaha untuk tetap meningkatkan kinerja walaupun kondisi pandemi masih belum membaik.
"Mari laksanakan program dan kegiatan desa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan serta mengajak masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat seperti jaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan dan lain-lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Kapuas, Arif Raharjo, berharap jalinan kerjasama tersebut dapat terintegrasi guna mendukung terlaksananya pembangunan nasional khususnya pembangunan di daerah Kapuas.
"Sebagai upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih transparan dan bertanggungjawab," kata Arif.
Disampaikannya pula, pihaknya membuka diri bagi aparatur desa dan camat untuk bertukar pikiran diskusi dan menyampaikan usulan, demi optimalnya pengelolaan dana desa dan praktek-praktek penyelewengan.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini juga merupakan salah satu bentuk dari komitmen keseriusan kejaksaan untuk membangun kesamaan dan keselarasan pandangan keterkaitan program dalam kemitraan.
"Yakni untuk mendampingi pelaksanaan tugas dan fungsi dinas pemberdayaan masyarakat desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa," ungkapnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Kantor Bupati Kapuas
bupati kapuas
Kejari Kapuas
banjarmasinpost.co.id
kumpulan berita banjarmasinpost terbaru
Terungkap Motif Pembunuhan di Kapuas Kalteng, Tersangka Mengaku Sering Diejek Korban AY |
![]() |
---|
Kapolres Kapuas Beberkan Kronologi Pembunuhan di Desa Tumbang Tihin |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kalteng, Pemuda Desa Tumbang Puroh Diringkus Anggota Polsek Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Drama KDRT Ala Lesti Kejora di Kapuas, Suami Cekik Lalu Hantamkan Elpiji 3 Kg ke Kepala Istri Siri |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Bawa Kabur dan Mencabuli Pacarnya di Kapuas Berhasil Diringkus di Astambul Kalsel |
![]() |
---|