Berita Kapuas
Kejari dan Dinas PMD Kapuas Teken MoU Kerjasama dan Koordinasi Dalam Hal Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) jalin kerjasama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (M
Tayang:
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Foto DPMD Kapuas
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejari Kapuas dengan DPMD Kapuas.
"Sebagai upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih transparan dan bertanggungjawab," kata Arif.
Disampaikannya pula, pihaknya membuka diri bagi aparatur desa dan camat untuk bertukar pikiran diskusi dan menyampaikan usulan, demi optimalnya pengelolaan dana desa dan praktek-praktek penyelewengan.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini juga merupakan salah satu bentuk dari komitmen keseriusan kejaksaan untuk membangun kesamaan dan keselarasan pandangan keterkaitan program dalam kemitraan.
"Yakni untuk mendampingi pelaksanaan tugas dan fungsi dinas pemberdayaan masyarakat desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa," ungkapnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/wakil-bupati-kapuas-kalteng-teng.jpg)