Pilkada Kalteng 2020
Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bawaslu Kalteng Tunggu Aturan Pusat
Adanya indikasi pelanggaran protoko kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kalimantan Tengah mendapat pe
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Adanya indikasi pelanggaran protoko kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kalimantan Tengah mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Tahapan pelaksanaan Pilkada di Kalimantan Tengah hingga, Minggu (13/9/2020) masih terus dilakukan, setelah pelaksanaan pendaftaran bakal calon hingga pelaksanaan tes kesehatan, psikologis hingga tahapan pemeriksaan urin pasangan calon kepala daerah di Kalteng.
Bawaslu Kalteng juga masih melakukan penelitian terhadap adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh pasangan bakal calon kepala daerah yang ikut Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
• Pengunjung Lupa Pakai Masker, Pengelola Kafe Ini Kena Denda Rp 150 Ribu
• Kena Razia Masker di Kafe Banjarmasin Kalsel, Dhodik Hanya Sanggup Bayar Denda Rp20 Ribu
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengatakan, selain mensosialisasikan tentang aturan pelaksanaan tahapan pilkada yang sudah ada, pihaknya juga terus mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan tersebut.
Karena untuk aturan sanksi dalam pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Khusus untuk sanski pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, kami masih menunggu aturan pusat, yang hingga saat ini masih di godok, tetapi kami juga telah memiliki dokumen seperti foto atau video terkait pelaksanaan tahapan Pilkada di Kalteng," ujarnya.
Sementara itu, salah satu bakal calon Bupati Kotim, H Halikinnor dan Hj Irawati (Harati) yang dimintai komentarnya terkait aturan protokol kesehatan Covid-19 yang harus diterapkan pasangan calon dalam pelaksanaan tahapan Pilkada mengatakan siap mentaati protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan protokol kesehatan Covid -19 yang telah diatur tersebut.
"Kami memang masih terus menjalani tahapan pelaksanaan Pilbup Kotim, dari pendaftaran hingga pada tahapan pemeriksaan kesehatan, psikologis dan pemeriksaan urin. Terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaanya kami patuhi selama ini dan akan tetap melaksanakanya dalam menjalankan tahapan kedepannya," ujarnya. (tribunkalteng.com / faturahman)