Berita Palangkaraya
GTPP Covid-19 Palangkaraya Sebut Tim LIbas Tetap Jaga Perbatasan
Penjagaan perbatasan melalui petugas Pos Libas menurut GTPP Kota Palangkaraya lebih ketat memeriksa pendatang untuk cegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perhubungan setempat, hingga, Rabu (22/7/2020), masih terus memperketat pengawasan di pintu masuk jalan darat agar penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Kalteng bisa ditekan.
Petugas Pos Libas yang berjaga di perbatasan Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulangpisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), tetap melakukan penjagaan terhadap pengendara yang akan masuk.
Mereka menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin.
Salah satunya, mewajibkan pengendara menggunakan surat keterangan sehat hasil pemeriksaan rapid test dan pengukuran suhu badan.
• Petugas Pos Perbatasan Palangkaraya Sering Dapati Surat Palsu Hasil Rapid Test
• Pemeriksaan di Posko Perbatasan Anjir Serapat Diperketat, Setiap Pengendara Didata
• Jenazah Hartini Akhirnya Dikubur di Pemakaman Umum Palangkaraya Setelah Keluarga Ngamuk
• Pemakaman Jenazah di Palangkaraya Ricuh, Pelaku Penganiayaan Relawan Covid-19 Diproses Hukum
Beberapa pengendara yang melintas di Jalur Trans Kalimantan Poros Selatan arah Kapuas , Pulangpisau, hingga ke Palangkaraya, mengatakan, penjagaan petugas Pos Covid-19 di perbatasan Palangkaraya masih terus dilakukan.
Para sopir tetap diwajibkan menggunakan surat keterangan sehat rapid test.
"Saya lewat hari Minggu kemarin, pos pengawasan di Kalampangan masih dilakukan. Ketentuannya tetap sama, pengendara dari luar Palangkaraya wajib menunjukkan surat keterangan sehat ketika ingin masuk ke Palangkaraya," ujar Andar, salah satu pengendara asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Palangkaraya, Supriyanto, mengatakan, data penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih tinggi untuk Palangkaraya.
Karena itu, pengawasan dan pengetatan protokol Covid-19 tetap dilakukan.
"Kami perketat pengawasan di perbatasan oleh tim Libas yang bekerja siang dan malam, sehingga kendaraan dari luar yang masuk ke Palangkaraya harus menyertakan persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.
(Tribun Kalteng/Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/petugas-pos-libas-memeriksa-sopir-yang-akan-masuk-kota-palangkraya.jpg)