Berita Kapuas
Pemeriksaan di Posko Perbatasan Anjir Serapat Diperketat, Setiap Pengendara Didata
Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas dan Tim Satgas Posko Perbatasan Anjir, Kapuas Timur, perketat pengawasan dan pendataan pengendara yang melintas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas dan Tim Satgas Posko Perbatasan Anjir Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, perketat pengawasan dan pendataan setiap pengendara yang melintas.
Pengetatan dilakuan kepada setiap pengendara yang melintasi jalur perbatasan menghubungkan antara Kabupaten Kapuas Kalimangan Tengah (Kalteng) dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diketahui kini, posko perbatasan Anjir Kapuas Timur telah berpindah ke Areal Penimbangan kendaraan R4 dan R6 UPPKB Anjir Serapat, Jalan Trans Kalimantan Anjir Serapat Kilometer 12,5 Kecamatan Kapuas Timur.
Dimana sebelumnya, posko perbatasan berada di depan Mako Polsek Kapuas Timur.
Saat pemeriksaan setiap harinya, juga melibatkan Anggota Koramil Kapuas Timur, Anggota Brimob kompi 4, Petugas Kecamatan, Petugas Satpol PP, Dishub, BPBD serta Relawan Desa Anjir Serapat Barat.
• Perbatasan Kalteng Diperketat! Peternak Ayam Potong di Kalsel Ancam Boikot, Ini Dampaknya
• Jika New Normal Diberlakukan, Masyarakat Bisa Kembali Ibadah Seperti Biasa dengan Catatan Ini
• Penusukan di Lokalisasi Palangkaraya, Pelaku Dibekuk
• Mau ke Palangkaraya, Sopir Mobil Angkutan Wajib Bawa Surat Sehat Covid-19
"Setiap hari kami memperketat dengan memantau dan mendata setiap kendaraan. Dimana setiap kendaraan kami singgahkan, kami periksa satu persatu setiap kendaraan yang melintas," kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada warga Kapuas untuk tidak berpergian ke luar wilayah Kapuas. Lalu, tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan penting.
Diimbau pula kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Banjarmasin mengingat wilayah Banjarmasin, cukup tinggi kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
"Kami Imbau agar kita semua dapat mematuhi semua teknis kesehatan, tidak kontak badan, menjaga jarak satu dengan yang lain minimal 1,5 meter serta setiap sekian menit mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," imbau Kapolsek.
(Tribunkalteng.com/Fadly SR)