Kabar Katingan

Kasus Penggal Kepala Bocah SD di Katingan Hulu, Berawal Korban Minta Ini ke Pelaku

Temuan jasad bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal membuat heboh warga Desa Mahup, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Selasa (3/12/2019).

Editor: Mustain Khaitami
Istimewa
Pelaku pembunuh bocah berumur 12 tahun warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalteng, saat diamankan petugas. 

Setelah melalui proses pengembangan dan penyidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya berhasil mengamankan Ahmad sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," katanya.

Terungkapnya kasus pembunuhan dengan pemenggalan kepala berawal adanya laporan warga terkait dengan temuan mayat tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal Selasa.

4. Pelaku memiliki kelainan seksual

Hendra menegaskan, pelaku yang juga warga desa setempat selama ini dikenal warga memiliki kelainan seksual.

Pelaku diamankan di rumahnya, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan terhadap korban.

"Pelakunya sudah berkeluarga , Inisial A (35) bekerja swasta," ujarnya, dilansir dari TribunKalteng.com

Sejak berhasil menangkap pelaku, petugas kepolisian masih mengumpulkan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai oleh pelaku saat melakukan pembunuhan.

5. Polisi masih lakukan pemeriksaan lanjutan

Pasca-terungkapnya kasus sodomi diserta dengan pembunuhan sadis tersebut, ada anak dari warga yang juga mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh pelaku.

“Ada anak yang mengaku pernah digitukan sama pelaku, namun pelaku hingga kini tidak mengakui," ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah

Hingga kini, jajaran Satreskrim Polres Katingan masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, termasuk dengan adanya dugaan korban lain.

(Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan | Editor Khairina, Robertus Belarminus)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved