Kabar Kalimantan
Diimingi Uang Sampai Ancaman Azab, Oknum Polisi Cabuli Bocah yang Jadi Murid Ngajinya
Diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah perempuan yang belajar mengaji kepadanya, seorang oknum polisi Polda Kaltim berpangkat Brigpol berinisi
TRIBUNKALTENG.COM - Diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah perempuan yang belajar mengaji kepadanya, seorang oknum polisi Polda Kaltim berpangkat Brigpol berinisial AS ditangkap.
Brigpol AS pun menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
Dilansir dari Tribunkaltim.co, sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab, Polda Kaltim akhirnya menetapkan anggotanya Brigpol AS, 28 tahun, yang melakukan tindak asusila kepada lima bocah SD.
Penetapan AS sebagai tersangka tindak asusila pada bocah SD dibenarkan plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto
"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya.
• Oknum Dosen Cabul Dinonaktifkan dari Jabatan, UPR Proses Pelanggaran Etik
• Viral Video Polantas Nemplok di Kap Mobil, Begini Ekspresi Pengemudi Saat di Kantor Polisi
• PBB Desak Indonesia Bebaskan Veronica Koman dari Tuduhan Hukum
AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.
Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.
Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.
Tersangka mengaku karena khilaf," tuturnya.
Untuk menjalankan aksinya, Brigpol AS yang juga merupakan guru ngaji para bocah ini, melancarkan sejumlah trik.
1. Bujuk Rayu
Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.
Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.
"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.
Nanti kita dalami," kata Adi.