Kabar Kalimantan

Diimingi Uang Sampai Ancaman Azab, Oknum Polisi Cabuli Bocah yang Jadi Murid Ngajinya

Diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah perempuan yang belajar mengaji kepadanya, seorang oknum polisi Polda Kaltim berpangkat Brigpol berinisi

Editor: Mustain Khaitami
Ilustrasi 

Penuturan Warga Sekitar

Sebelumnya diberitakan, Brigpol AS diketahui masih aktif berdinas di Mapolda Kaltim.

Selain aktif sebagai aparat penegak hukum di institusi kepolisian, AS tersebut juga aktif sebagai guru ngaji yang khusus mengajarkan anak-anak.

Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, AS memiliki ratusan murid mengaji dan rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Baca: Oknum Polisi Tapin Bripda AD Bakal Hadapi Dua Tuntutan, Diduga Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengaku bahwa anaknya pernah menjadi murid dari Oknum Polisi itu.

"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya, cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," lanjutnya

Setelah diketahui tindakan oknum Polisi yang juga sebagai guru ngaji itu, kini tak ada lagi anak-anak yang belajar mengaji kepadanya.

Para orang tua yang sempat menjadi muridnya pun juga kompak melarang anaknya untuk melanjutkan kegiatan belajar kepada AS.

Saat ini kasus AS masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda Kaltim.

Hasil Assesment UPTD PPA

Hasil asesment sementra dari UPTD PPA Kota Balikpapan, bocah SD yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi berinisial AS itu terdiri dari 5 orang.

Rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia paling muda 7 tahun dan usia paling tua 12 tahun.

UPTD Perlindungnan Perempuan dan Anak, atau UPTD PPA Kota Balikpapan terus melakukan assesment kepada 5 orang anak SD yang menjadi korban tindak asusila.

Diketahui, lima anak SD ini diduga jadi korban tindak asusila oknum polisi yang juga aktif sebagai guru ngaji di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.

Upaya assesment tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam aksi bejat yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Dalam asesment itu juga tidak hanya melibatkan para korban saja tetapi juga melibatkan keluarga dan orang tua korban.

Pada hasil assesment tersebut juga terungkap mengenai kondisi psikologi dari kelima bocah perempuan itu setelah menjadi korban tindak asusila.

Psikologi UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Boru Damanik mengatakan hasil assesmen sementara mengenai kondisi psikologi kelima bocah tersebut masih mengalami ketakutan.

Namun mereka masih mau berbicara kepada ada orang-orang di sekitarnya.

"Bukan trauma tapi takut soalnya kan kalau trauma itu dalam banget.

Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji yang lagi karena orang tuanya juga sudah melarang, sudah gak usah ngaji lagi," katanya, Jumat, (13/9/2019).

Lebih lanjut Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendampingan dan asesment lebih jauh kepada kelima bocah tersebut.

"Belum terlalu nampak karena kan ini masih kita dampingi.

Yang jelas kalau misalnya ada perilaku yang tidak biasa orang tua segera hubungi kami agar kita asesment lebih jauh," pungkasnya. (Penulis: Rafan Arif Dwinanto/tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved