Kabar Kalimantan

Diimingi Uang Sampai Ancaman Azab, Oknum Polisi Cabuli Bocah yang Jadi Murid Ngajinya

Diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah perempuan yang belajar mengaji kepadanya, seorang oknum polisi Polda Kaltim berpangkat Brigpol berinisi

Editor: Mustain Khaitami
Ilustrasi 

TRIBUNKALTENG.COM - Diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah perempuan yang belajar mengaji kepadanya, seorang oknum polisi Polda Kaltim berpangkat Brigpol berinisial AS ditangkap.

Brigpol AS pun menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

Dilansir dari Tribunkaltim.co, sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab, Polda Kaltim akhirnya menetapkan anggotanya Brigpol AS, 28 tahun, yang melakukan tindak asusila kepada lima bocah SD.

Penetapan AS sebagai tersangka tindak asusila pada bocah SD dibenarkan plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto

"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya.

Oknum Dosen Cabul Dinonaktifkan dari Jabatan, UPR Proses Pelanggaran Etik

Viral Video Polantas Nemplok di Kap Mobil, Begini Ekspresi Pengemudi Saat di Kantor Polisi

PBB Desak Indonesia Bebaskan Veronica Koman dari Tuduhan Hukum

AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.

Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.

Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.
Tersangka mengaku karena khilaf," tuturnya.

Untuk menjalankan aksinya, Brigpol AS yang juga merupakan guru ngaji para bocah ini, melancarkan sejumlah trik.

1. Bujuk Rayu

Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.

Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.

"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.

Nanti kita dalami," kata Adi.

2. Iming-iming Uang

Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.

Besarannya pun variatif, antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

3. Ancaman Azab

Apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.

Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab 7 turunan hingga memenjarakan orangtua mereka.

Akhirnya para bocah ini pasrah mengikuti kemauan tindak asusila pelaku.

Baca: Oknum Polisi Ini Dilaporkan Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 5 Anak Perempuan, Begini Modusnya

4. Berdalih Ajak Fotokopi

Namun, tak hanya di rumah beberapa korban juga pernah dilecehkan di hotel.

Dalihnya tersangka mengajak korban fotokopi piagam, namun bukannya ke tempat fotokopi ia malah belok ke hotel lalu melakukan perbuatan asusila.

Periksa Psikiater

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

"Kita periksa kejiwaannya.

Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal.

Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater.

Nanti kalau ada hasilnya kita kasih tahu, relatif waktunya," katanya.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi Polda Kaltim jelas jadi preseden buruk institusi korps coklat di Kalimantan Timur.

Pihaknya turut menyayangkan tindakan pelaku, dan berkomitmen bakal menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya.

"Yang jelas atensi dari pimpinan tak ada henti-hentinya setiap minggu mengadakan binrohtal.

Itu secara rutin," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, Brigpol AS biasanya melakukan saat istrinya tak berada di rumah.

Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.

"Model pelecehan seksualnya, korba disuruh merancap.

Tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.

Adi membenarkan selain polisi oknum polisi tersebut dikenal sebagai guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

"Proses tindak lanjut secara hukum formal, peradilan umum.

Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Penuturan Warga Sekitar

Sebelumnya diberitakan, Brigpol AS diketahui masih aktif berdinas di Mapolda Kaltim.

Selain aktif sebagai aparat penegak hukum di institusi kepolisian, AS tersebut juga aktif sebagai guru ngaji yang khusus mengajarkan anak-anak.

Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, AS memiliki ratusan murid mengaji dan rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Baca: Oknum Polisi Tapin Bripda AD Bakal Hadapi Dua Tuntutan, Diduga Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengaku bahwa anaknya pernah menjadi murid dari Oknum Polisi itu.

"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya, cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," lanjutnya

Setelah diketahui tindakan oknum Polisi yang juga sebagai guru ngaji itu, kini tak ada lagi anak-anak yang belajar mengaji kepadanya.

Para orang tua yang sempat menjadi muridnya pun juga kompak melarang anaknya untuk melanjutkan kegiatan belajar kepada AS.

Saat ini kasus AS masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda Kaltim.

Hasil Assesment UPTD PPA

Hasil asesment sementra dari UPTD PPA Kota Balikpapan, bocah SD yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi berinisial AS itu terdiri dari 5 orang.

Rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia paling muda 7 tahun dan usia paling tua 12 tahun.

UPTD Perlindungnan Perempuan dan Anak, atau UPTD PPA Kota Balikpapan terus melakukan assesment kepada 5 orang anak SD yang menjadi korban tindak asusila.

Diketahui, lima anak SD ini diduga jadi korban tindak asusila oknum polisi yang juga aktif sebagai guru ngaji di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.

Upaya assesment tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam aksi bejat yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Dalam asesment itu juga tidak hanya melibatkan para korban saja tetapi juga melibatkan keluarga dan orang tua korban.

Pada hasil assesment tersebut juga terungkap mengenai kondisi psikologi dari kelima bocah perempuan itu setelah menjadi korban tindak asusila.

Psikologi UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Boru Damanik mengatakan hasil assesmen sementara mengenai kondisi psikologi kelima bocah tersebut masih mengalami ketakutan.

Namun mereka masih mau berbicara kepada ada orang-orang di sekitarnya.

"Bukan trauma tapi takut soalnya kan kalau trauma itu dalam banget.

Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji yang lagi karena orang tuanya juga sudah melarang, sudah gak usah ngaji lagi," katanya, Jumat, (13/9/2019).

Lebih lanjut Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendampingan dan asesment lebih jauh kepada kelima bocah tersebut.

"Belum terlalu nampak karena kan ini masih kita dampingi.

Yang jelas kalau misalnya ada perilaku yang tidak biasa orang tua segera hubungi kami agar kita asesment lebih jauh," pungkasnya. (Penulis: Rafan Arif Dwinanto/tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved