Mengaku Sebagai Kurir Narkoba, Napi Ini Selamat dari Hukuman Mati, Kekayaannya Rp 12,5 Triliun!

Adam sendiri sempat dijatuhi vonis hukuman mati. Namun, keputusan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan diturunkan menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Mustain Khaitami
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Salah satu rumah mewah milik M Adam, napi Lapas Cilegon yang menjadi bandar narkoba. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATAM - Berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, M Adam menjalankan bisnis barang haram dan menjadi kaya raya.

Sebagai bandar narkoba, Adam saat ini tercatat memiliki aset senilai Rp 12,5 triliun!

Aset tersebut di antaranya terdiri dari 19 unit mobil dan delapan unit kapal.

Namun, Adam mengaku bukan sebagai bandar narkoba.

Menurutnya, ia hanyalah seorang kurir dengan bayaran Rp 60 juta per kg.

Adam sendiri sempat dijatuhi vonis hukuman mati.

Namun, keputusan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan diturunkan menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Penggerebekan Sabu di Puntun Palangkaraya, Polisi Temukan Senjata Api

Ibunda SBY Wafat, Siang Ini Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Download Lagu Dangdut Koplo Ratna Antika Terpopuler 2019, Ada Hayang Kawin

"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar. Saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam dalam ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).

Diakui Adam, selama ini dirinya hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.

Bahkan, siapa bandar besarnya yang ada di Malaysia, Adam mengaku juga tidak kenal.

c
Salah satu rumah mewah milik M Adam, napi Lapas Cilegon yang menjadi bandar narkoba. (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Begitu juga siapa yang menerima sabu tersebut di Indonesia, Adam juga mengaku tidak mengenalnya.

"Jaringan ini sistem putus. Jadi saya tidak kenal siapa bos sebenarnya, baik yang di Malaysia maupun di Indonesia," jelas Adam.

Selama ini dirinya hanya dititipkan dan kemudian diminta untuk diantarkan ke beberapa daerah yang ada di Riau.

Biasanya, saat hendak memulai pekerjaan, lanjut Adam, dirinya hanya mendapatkan uang muka.

Setelah barang itu sampai di tujuan, barulah ia mendapatkan sisanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved