Kabar Kapuas
Oknum Guru Honorer Diamankan Polsek Kapuas Barat, Bakar Lahan Lalu Dipadamkan, Ternyata . . .
Polsek Kapuas Barat, jajaran Polres Kapuas, mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Saka Mangkahai RT 04 Kecamatan Kapuas Barat,
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Barat, jajaran Polres Kapuas, mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Saka Mangkahai RT 04 Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (4/8/2019) lalu.
Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni PA alias Uga (50) seorang Guru Honorer, warga setempat.
Kasus ini langsung dirilis oleh Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro diwakili Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji didampingi Kasat Reskrim AKP Sony Rizky Anugrah dan Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, Selasa (6/8/2019) siang.
Disampaikannya terkait penanganan perkara tindak pidana tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersebut.
• Download Lagu Lily Disini, Download Lagu Alan Walker Lily MP3 Lengkap dengan Lirik dan Terjemahan
• Kebakaran Lahan Marak, Wakapolda Kalteng Perintahkan Jajarannya Bersikap Tegas pada Pelaku Pembakar
• Power of Emak, Ibu ini Beri Cara Unik Setrika Pakai Panci Saat Listrik Padam, Lihat Videonya!
• KH Maimoen Zubair Wafat, Sosok Tokoh NU yang Hidupnya Mengabdi untuk Pendidikan Agama dan Negara
"Ya, jajaran Polsek Kapuas Barat telah mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas," kata Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji.
Kronologinya, lanjut Kabag Ops, yakni berawal pada Hari Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi Iahan tersebut, tersangka tiba di lahan kebun miliknya sendiri.
Kemudian yang bersangkutan membersihkan sekitar Iahan tersebut dengan mengumpulkan ranting dan dedaunan yang kering.
"Setelah itu tersangka membakar dengan menggunakan korek api yang sudah disiapkan olehnya, kemudian sulutan api dari korek tersebut ke daun yang sudah kering hingga api menyala dan membakar tumpukan daun dan ranting kering tersebut," bebernya.
Saat itu, lanjutnya lagi, tersangka menunggui pembakaran tersebut sampai malam sekitar pukul 19.00 Wib, kemudian mengingat hari sudah gelap tersangka berusaha memadamkan api hingga menurutnya api di lokasi tersebut saat itu sudah tidak ada lagi lalu pulang.
"Keesokan harinya, Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka kembali lagi ke lokasi lahan kebun tersebut. Saat itu tersangka terkejut tenyata api yang sebelumnya diyakini sudah dipadamkan ternyata masih ada baranya dan berasap," tambahnya.
VIDEO: KNPI Kapuas Sediakan Tempat Cuci Tangan di Tepi Jalan untuk Masyarakat Saat Pandemi COVID-19 |
![]() |
---|
Api Hanguskan Satu Rumah di Handel Irian Kapuas Timur, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Dandim Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto yang Gugur Saat Tugas Dijadikan Nama Jalan |
![]() |
---|
Pramuka Kapuas Dibekali Pengetahuan Pencegahan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Dua Warga Kapuas Murung Diamankan, Ternyata Simpan Benda Ini |
![]() |
---|