Kapolsek Nyamar Jadi Kernet Truk, Terungkap Hasil Pungli Sebulan Capai Rp 60 Juta
Setiap truk yang melintas, kata Siswo, dikenakan tarif beragam, ada tiga titik lokasi pungli, pada titik pertama sopir truk dimintai Rp 10 ribu
Namun dalam menjalankan aksinya, mereka membuat karcis retribusi agar aktivitas mereka seolah legal. Padahal setelah pihaknya mengkonfirmasi beberap pihak tidak ada kaitan dengan aktivitas pungli tersebut.
"Disini masih kita dalami, tidak mungkin uang sebanyak itu dia untuk dirinya sendiri apakah itu nanti ada aktornya yang di dalamnya, atau setoran itu larinya kemana, nanti akan kita kejar," kata Siswo.

Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah diantaranya, MBS (32), A (32), M (46), dan A (34). Penangkapan keempat pelaku bermula dari laporan pengusaha sekitar yang merasa resah dengan aksi pungli tersebut.
Akhirnya pada Kamis (20/9/2018) Kapolsek bersama tim menyamar menjadi kernet truk dan berhasil menangkap tangan aksi pungli.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terkuak Menyamar Jadi Kernet Truk, Kapolsek Bantar Gebang Tangkap Pelaku Pungli Sebulan Rp 60 Juta, http://jakarta.tribunnews.com/2018/09/25/terkuak-menyamar-jadi-kernet-truk-kapolsek-bantar-gebang-tangkap-pelaku-pungli-sebulan-rp-60-juta?page=all&_ga=2.15739126.1366167239.1537832749-1190076673.1537832749.
Editor: ade mayasanto