Kabar Kalsel

Diduga Terkait Utang Miliaran Rupiah, Bupati Balangan Ansharuddin Diperiksa di Polda

Saat dicegat, Asharuddin didampingi penasehat hukumnya M Pazri mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id
Bupati Balangan Ansharuddin saat menuju Gedung Krimsus Polda Kalsel, Rabu (13/12/2017). 

Harapannya memang kasus ini akan selesai intinya berbarengan perdamaian dan pengaduan dicabut oleh pelapor.

Menurutnya paling lambat 31 januari 2018 utang tersebut akan dibayar.

Baca: Meluas, 36 Desa dari Tiga Kecamatan di Kabupaten Kapuas Terdampak Banjir

Ketika ditanya apakah utang itu akan dibayar full? , Pazri mengatakan nanti akan dikomunikasikan ke depan.

Menurut dia, memang ada rencana bayar full ke depan karena namun jatuh tempo per April 2018.

Menurut Pazri hal ini masih dalam pengaduan masyarakat (dumas) menurut persepsi dalam hukum jika damai maka bisa dicabut karena masih dumas dan bukan LP.

Sebelumnya, H Sufian Sauri yang kerap dipanggil Tinghui warga Jalan Rakha RT 001 RT 000 Desa Pekapuran Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui kuasa hukumnya Ernawati melaporkan Anshararuddin dan H Syaifullah ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan karena diduga tak mengembalikan pinjaman uang.

Keduanya telah meminjam uang kepada H Supian Rp 7,5 miliar pada 2015 dan hingga kini tak dikembalikan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved