Kabar Kalsel

Diduga Terkait Utang Miliaran Rupiah, Bupati Balangan Ansharuddin Diperiksa di Polda

Saat dicegat, Asharuddin didampingi penasehat hukumnya M Pazri mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id
Bupati Balangan Ansharuddin saat menuju Gedung Krimsus Polda Kalsel, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Bupati Balangan Ansharuddin memenuhi panggilan penyidik Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Rabu (13/12) sore.

Ansharuddin datang ke Krimsus Polda Kalimantan Selatan beralamat di Aspol Bina Brata di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin.

Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, sekitar pukul 17:40 Wita, Ansharuddin datang menggunakan mobil SUV warna hitam ke Krimsus Polda.

Sebelumnya datang juga penasehat hukumnya M Pazri guna mendampinginya.

Baca: Buku SD Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel, Begini Sikap Tegas Dinas Pendidikan

Saat dicegat, Asharuddin didampingi penasehat hukumnya M Pazri mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Iya, sebagai warga negara yang baik kita ikuti saja proses hukum," paparnya berlalu memasuki ruang Krimsus.

Sementara itu Pazri ditanya apakah memang ada ada hutang piutang antara kliennya dengan H Supian Sauri, mengatakan memang ada.

Menurutnya point kedatangan mereka untuk menjelaskan clear sesuai perjanjian dan jaminan,

Baca: Bawa 511 Penumpang, KM Kelimutu Bertabrakan dengan KM Maju di Perairan Samuda

Apa ada niat untuk mengembalikan pinjaman?, Pazri mengatakan memang niat baik untuk bayar namun sesuai perjanjian itu berangsur dan kliennya mau mengangsur, dan hutangnya bukan hanya dengan kliennya tapi juga dengan wakil.

Ansharuddin tampaknya tak lama memberikan keterangan, sekitar pukul 18;40 Wita ia keluar ruang penyidikan.

Kembali ditanya apa hasil pemeriksaan, bupati mempersilahkan ke penasehat hukumnya.

Pazri mengungkapkan bahwa semua pihak akan bertemu nanti.

"Tidak di sini , karena sifatnya perdata utang piutang nanti di luar," paparnya seraya engatakan pihaknya menghormati proses hukum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved