Pakai Cadar, Dua Mahasiswi Ini Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya

keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.

Editor: Mustain Khaitami
Surya/Benni Indo
Wulan (kanan) dan Dewi saat mendatangi rektorat Unitri, Sabtu (18/11/2017). Keduanya mengaku dilarang menggunakan cadar. SURYA/BENNI INDO 

Akibat peristiwa itu, keduanya sempat membuka cadar dalam beberapa hari.

Baca: Ramalan Zodiak, Peruntungan Scorpio: Hawa Kekacauan Mulai Terasa

Namun sekarang keduanya kembali menggunakan cadar.

Wulan dan Dewi mengaku sudah sekitar enam bulan ini menggunakan cadar.

Namun, kedua dara asal Kalimantan Barat itu baru sekitar sebulan menggunakan cadar di dalam kampus.

Wulan dan Dewi juga mengaku ketakutan dan khawatir jika sampai dikeluarkan dari kampus.

Mereka berharap agar kampus memberikan izin agar mereka tetap bercadar.

Wulan mengatakan dirinya akan patuh terhadap kebijakan kampus.

"Misal aturan kampus melarang, kami tetap akan mengikuti," ujarnya.

Peristiwa itu mendapat perhatian khusus dari HMI Komisariat Unitri.

Dalam rilis yang mereka keluarkan, HMI Komisariat Unitri mengutuk keras terkait pelarangan itu.

Pelarangan itu dinilai tidak sesuai dengan jargon universitas yang mengedepankan nasionalis kerakyatan yang menghargai keragaman suku, budaya, dan lain sebagainya.

"Tentu tidak bisa mendiskriminasi golongan tertentu karena hal itu tidak bisa dibenarkan dari perspektif apapun termasuk dari perspektif HAM dan Demokrasi," ujar Koordinator HMI Komisariat Unitri Al Roby dalam rilisnya.

Baca: Berondongan Peluru Sempat Hujani Pangdam dan Kapolda Papua

HMI Komisariat Unitri menilai aturan tersebut jelas bertantangan dengan semangat demokrasi dan kebhinnekaan di mana di dalamnya menjunjung tinggi kebebasan setiap individu.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved