Yasir Mengaku Sudah 9 Bulan Pasok Narkoba
Yasir Arafat yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dalam penggeledahan,
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Yasir Arafat yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dalam penggeledahan, Sabtu (20/12/2014) dini hari di Kabupaten Kapuas.
Yasir ditangkap bersama dua orang lainnya yakni, Darwani anggota dewan dan Lapro, seorang wartawan yang bertugas di kapuas.
Saat dimintai keterangan, Yasir Arafat yang berperan sebagai pemasok narkoba ke dewan kapuas mengaku sudah menjalankan profesinya sejak sembilan bulan lalu.
Barang yang didapatnya dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu, laku dipakai oleh anggota dewan kapuas.
"Ada beberapa orang anggota dewan kapuas yang selama sembilan bulan ini memesan narkoba kepada kami. diantaranya dua anggota dewan yang ditangkap Eddy Fahriansyah (Katua Fraksi Demokrat) dan Darwandhi (dari Fraksi PPP). Masih ada beberapa orang lagi yang sering pesan," katanya.