Yasir Mengaku Sudah 9 Bulan Pasok Narkoba

Yasir Arafat yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dalam penggeledahan,

Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
tribunkalteng.com/fathurahman
Yasir Arafat, Pemasok Sabu kepada anggota dewan saat memberikan keterangan soal anggota dewan yang menjadi langganananya. 

TRIBUNKALTENG.COM,  PALANGKARAYA - Yasir Arafat yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dalam penggeledahan, Sabtu (20/12/2014) dini hari di Kabupaten Kapuas.

Yasir ditangkap bersama dua orang lainnya yakni, Darwani anggota dewan dan Lapro, seorang wartawan yang bertugas di kapuas.

Saat dimintai keterangan, Yasir Arafat yang berperan sebagai pemasok narkoba ke dewan kapuas mengaku sudah menjalankan profesinya sejak sembilan bulan lalu.

Barang yang didapatnya dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu, laku dipakai oleh anggota dewan kapuas.

"Ada beberapa orang anggota dewan kapuas yang selama sembilan bulan ini memesan narkoba kepada kami. diantaranya dua anggota dewan yang ditangkap Eddy Fahriansyah (Katua Fraksi Demokrat)  dan Darwandhi (dari Fraksi PPP). Masih ada beberapa orang lagi yang sering pesan," katanya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved