Abdil Hafiz Disidang DKPP

Anggota KPU Kotawawaringin Timur ini didakwa atas tuduhan menerima suap saat pelaksanaan Pemilu Legislatif

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami
Sidang DKPP terhadap anggota KPU sedang berlangsung, Rabu (21/5/2014). 

TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seperti dijawalkan, sidang terhadap Abdul Hafiz, Rabu (21/5/2014), digelar.

Anggota KPU Kotawawaringin Timur ini didakwa atas tuduhan menerima suap saat pelaksanaan Pemilu Legislatif.

Sidang yang digelar di ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kalteng ini langsung dipimpin Nelson Simanjuntak anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bagian hukum. Sidang dilaksanakan melalui telekonferensi.

Selain Abdil Hafis selaku teradu, Wawan yang sebelumnya menjadi pelapor juga hadir. Majelis DKPP antara lain dari KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved