Hibah Lahan Perkantoran Pemko Tunggu Tandatangan Gubernur

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Palangkaraya

Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Palangkaraya, H Kaspinor, Senin (28/10) mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindaklanjut atas kesiapan Gubernur Kalteng menghibahkan lahan pemprov yang ditempati perkantoran pemko.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pengukuran lahan-lahan Pemprov Kalteng di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 yang memang dipakai untuk perkantoran Pemko Palangkaraya sebelum dihibahkan.

Bila sudah siap, semua inventarisasi terkait lahan tersebut akan diserahkan kepada orang nomor satu di Kalteng itu.

"Semua berkasnya akan kami serahkan kepada gubernur. Kami sebagai pengelola aset hanya menginventarisasi, setelah itu, semuanya tinggal persetujuan atau tandatangan dari Gubernur untuk pelimpahannya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved