Hibah Lahan Perkantoran Pemko Tunggu Tandatangan Gubernur
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Palangkaraya
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Palangkaraya, H Kaspinor, Senin (28/10) mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindaklanjut atas kesiapan Gubernur Kalteng menghibahkan lahan pemprov yang ditempati perkantoran pemko.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pengukuran lahan-lahan Pemprov Kalteng di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 yang memang dipakai untuk perkantoran Pemko Palangkaraya sebelum dihibahkan.
Bila sudah siap, semua inventarisasi terkait lahan tersebut akan diserahkan kepada orang nomor satu di Kalteng itu.
"Semua berkasnya akan kami serahkan kepada gubernur. Kami sebagai pengelola aset hanya menginventarisasi, setelah itu, semuanya tinggal persetujuan atau tandatangan dari Gubernur untuk pelimpahannya," katanya.