KPK Tangkap Tangan
Penjagaan di Gunung Mas Diperketat
Ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap, memunculkan eforia tuntutan semua putusan perkara sengketa pemiluda ditinjau ulang. Muncul kecurigaan putusan MK selama dipimpin Akil merupakan hasil transaksional.
Di Kalteng, desakan menggelar pemilukada ulang disuarakan HM Mawardi. Dia mengaku menjadi korban permainan mafia di MK sehingga kemenangannya –versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat– dianulir.
Pada Pemilukada 2012, Mawardi adalah calon incumbent (petahana). Dia maju lagi berpasangan dengan Herson Barthel Aden. Mereka bersaing dengan pasangan Ben Brahim S Bahat-Muhajirin dan Surya Dharma-Taufiqurrahman.
Berdasar perhitungan suara yang dilakukan KPU Kapuas, Mawardi dinyatakan menang.
Namun, Ben Brahim menggugat putusan KPU tersebut ke MK. Pada amar putusannya, majelis hakim MK memutuskan dilakukan pemilukada ulang di beberapa kecamatan dan desa. Berdasar perhitungan suara setelah pemilukada ulang, Ben Brahim meraih dukungan terbanyak. Kemenangan Mawardi pun dianulir.
Kepada BPost, Jumat (4/10), Mawardi menegaskan dirinya telah dizalimi dan menjadi korban mafia hukum di MK. Dia pun mengaku saat proses gugatan itu bergulir di MK, beberapa kali ditawari bantuan agar bisa memenangi perkara. Tentunya dengan kompensasi imbalan uang.
“Saya saat itu sempat dihubungi oleh beberapa orang yang mengaku dari MK. Mereka bilang bisa memberi bantuan, tapi saya tolak. Saat itu saya yakin memenangi pemilukada,” kata Mawardi yang kini beradu nasib menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalteng.
Mawardi menduga karena sikapnya yang tidak memedulikan tawaran tersebut membuat putusan majelis hakim tidak berpihak terhadap dirinya. ”Lembaga itu (MK) memang sudah sulit dipercaya, karena diduga ada hakim yang bisa disuap. Saya meminta peninjauan ulang hasil keputusan MK yang lalu. Saya ini dipinggirkan dan menjadi korban akibat penzaliman,” tegas dia.
Gejolak juga kembali terjadi di Kotawaringin Barat. Massa dari Forum Kotawaringin Barat (For Kobar) menilai putusan MK yang menganulir kemenangan Sugianto-Eko Soemarno, harus ditinjau ulang. Mereka juga menilai pelantikan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto oleh Mendagri Gamawan Fauzi, ‘cacat hukum’.
Bagaimana di Kalsel? Pengakuan muncul dari mantan calon bupati, Atmari. Pria ini berpasangan M Nur dalam Pemilukada Tanah Laut (Tala). Karena menilai pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta yang memenangi pemilukada melakukan kecurangan, mereka mengajukan gugatan ke MK.
Gugatan juga diajukan pasangan calon lain, Abdul Wahid-Nurhakim Ramli dan Amperansyah-Iriansyah. Namun, putusan majelis hakim kontitusi tetap memenangkan Bambang-Sukamta. “Tawaran saat proses persidangan di MK sempat saya terima. Namun hanya lewat SMS. Tetapi saya tidak menanggapi,” ujar Atmari.
Seperti diwartakan koran ini, Akil ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilukada di Gunung Mas, Kalteng dan Lebak, Banten. Dia diduga menerima uang senilai Rp 2 miliar-Rp 3 miliar dari bupati Gunung Mas sekaligus calon petahana, Hambit Bintih. Uang diduga diberikan melalui perantara anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng, Chairunnisa dan pengusaha, Cornelis.
Sementara untuk kasus di Lebak, Akil diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Pria ini adalah adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. Suap itu dilakukan melalui perantara seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani dan seorang pria yang masih buron. Selain menangkap Wawan dan Susi, KPK juga mencekal Atut ke luar negeri.
Berdasar pantauan, pascapenangkapan Hambit, pengamanan di daerah pemekaran Kapuas itu lebih ketat. Polisi secara mencolok melakukan penjagaan di berbagai lokasi di Ibu Kota Gunung Mas, Kuala Kurun.
Saat dihubungi, Kapolres Gunung Mas AKBP Nurhandoko peningkatan pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan yang bisa terjadi. Tindakan itu juga dilakukan di tingkat polsek (kecamatan).
“Selain penjagaan, patroli lebih diintensifkan. Ini sifatnya preventif, tapi secara umum kondisi dan situasi Gunung Mas tetap aman,” kata dia.
Kabar penangkapan Hambit terus menjadi pembicaraan warga. Mereka juga menduga Cornelis yang ikut dibekuk KPK adalah mantan pengusaha yang kini menjadi pengurus salah satu parpol di Gunung Mas. Pada pemilukada lalu, dia menjadi bendahara tim sukses Hambit.
Pengamat politik Kalteng Sidik Usop, menilai penangkapan itu merupakan rangkaian dari tindakan serupa yang terjadi sebelumnya. Bisa jadi kasus itu juga dialami kepala daerah lain. “Tindakan seperti yang disangkakan itu tidak akan terjadi tiba-tiba tanpa adanya kepercayaan. Kepercayan itupun tentu diawali dari jalinan yang berlangsung lama.
Dalam hal ini, Chairunnisa bertindak sebagai penghubung. Saya menduga ini juga pernah terjadi sebelumnya,” kata Sidik.
(ami/tur/ryn/sut)