KPK Tangkap Tangan
Paripurna DPRD Gunungmas Gagal
Kabar penangkapan Bupati Gunungmas HB, membuat banyak pihak kaget
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKURUN - Kabar penangkapan Bupati Gunungmas HB, membuat banyak pihak kaget. Apalagi ini juga terkait dengan kasus tangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota DPR Hj Chairunnisa.
"Secara pribadi saya sangat kaget dengan berita ini. Tapi kita tetap menghormati hukum dengan azas praduga tak bersalah," ujar Waket DPRD Gunungmas Beni R Rasa, Kamis (3/10).
Berita penangkapan HB yang dilaporkan terjadi di sebuah hotel di Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih jadi pembicaraan hangat warga. Secara psikologis, juga berdampak pada agenda pemerintah.
Ini juga diindikasi dengan sepinya perkantoran, termasuk di Kantor Bupati Gunungmas. Bahkan rapat paripurna yang dijadwalkan, gagal karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum
Dari 20 anggota dewan, hadir hanya tujuh orang. Alasan ketidakhadiran anggota legislatif lainnya karena ada tiga yang tugas luar, dua sakit, dan lima tanpa keterangan.
Dalam agendanya, paripurna ketika itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi terjadap sebelas raperda yang diajukan eksekutif.
"Kami menyadari seluruh mata tertuju ke Gunungmas. Kita menaati proses hukum dan bupati sendiri masih dalam status terperiksa. Kepada masyarakat diminta tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi," timpal Beni.