Berita Populer Palangka Raya
Populer Palangka Raya, Sidang Praperadilan Eks Direktur Pascasarjana UPR, THM Enigma Ilegal
Berita Populer Palangka Raya, sidang praperadilan digelar perdana di Pengadilan Negeri terdakwa eks Direktur Pascasarjana UPR Prof YL
Kepala DPMPTSP Palangka Raya: THM Enigma Masih Disegel dan Ilegal, Tak Kantongi Izin Resmi
Ringkasan Berita:
- THM Enigma di Kota Palangka Raya dipastikan masih berstatus ilegal hingga saat ini yang melanggar waktu operasional Ramadan 2026.
- Penegasan itu disampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di tengah informasi beredar terkait dugaan aktivitas kembali di lokasi tersebut usai Idulfitri.
- Plt Kepala DPMPTSP Palangka Raya Vallery Budianto, mengatakan segel yang dipasang Satpol PP Kota Palangka Raya masih berlaku dan belum dibuka.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tempat hiburan malam (THM) Enigma di Kota Palangka Raya dipastikan masih berstatus ilegal hingga saat ini.
Penegasan itu disampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di tengah informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas kembali di lokasi tersebut usai Idulfitri.
Plt Kepala DPMPTSP Palangka Raya Vallery Budianto, mengatakan segel yang dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya masih berlaku dan belum dibuka.
“Selama belum ada pembukaan segel oleh Satpol PP secara resmi, maka aktivitas usaha itu kami anggap tanpa izin, karena sampai saat ini proses perizinan juga belum dilakukan,” ujarnya, usai Apel Gabungan, di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, pembukaan segel seharusnya dilakukan setelah pelaku usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan.
Usai Hujan Lebat Pohon Beringin Tumbang di Jalan HM Thamrin Kompleks RRI Palangka Raya
Ringkasan Berita:
- Angin kencang mengguyur sekitar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB, Senin (30/3/2026).
- Hujan disertai angin kencang yang berlangsung hampir satu jam itu, membuat pohon tumbang di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya tepat di sebelah warung di Kantor RRI Palangka Raya.
- Pemilik Warung, Parmin (50) atau Pakle Thamrin mengatakan, sebebelum pohon tersebut tumbang, dirinya sempat mendengar suara mirip kayu patah.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Hujan deras disertai angin kencang mengguyur sekitar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB, Senin (30/3/2026).
Hujan disertai angin kencang yang berlangsung hampir satu jam itu, membuat pohon tumbang di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya tepat di sebelah warung di Kantor RRI Palangka Raya.
Pemilik Warung, Parmin (50) atau Pakle Thamrin mengatakan, sebebelum pohon tersebut tumbang, dirinya sempat mendengar suara mirip kayu patah.
"Setelah ada suara itu tidak lama ada pohon jatuh," kata dia.
Menurut Parmin, peristiwa pohon tumbang itu terjadi sekira pukul 09.20 WIB, setelah hujan lebat mengguyur di sekitar lokasi kejadian.
Pasca Sarjana UPR
Universitas Palangka Raya (UPR)
tempat hiburan malam
THM Enigma
Kota Palangka Raya
Berita Populer Palangkaraya
sidang praperadilan
Pengadilan Negeri Palangka Raya
| Berita Populer Palangka Raya, Rumah Terbakar Karena Petasan, Pelaku Curas Alfamat Dibekuk |
|
|---|
| Populer Palangka Raya, Warga Antre di Disdukcapil Urus KTP, Arus Balik 2026 Pemotor Tewas |
|
|---|
| Berita Populer Palangka Raya, Aksi Perampokan dan Balap Liar Meresahkan Warga Kota |
|
|---|
| Berita Populer Palangka Raya, Pawai Malam Takbiran Idul Fitri 2026 Tetap Meriah meski Diguyur Hujan |
|
|---|
| Populer Palangka Raya, Salat Id Lebih Awal Jemaah Asy-Syifa hingga Hilal Tak Terlihat karena Cuaca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Kasus-Tipikor-Pascasarjana-UPR-30-Maret-2026.jpg)