Berita Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tekankan Koordinasi Soal Program MBG, Pihak BGN Enggan Beri Keterangan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Badan Gizi Nasional (BGN)

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
PERTEMUAN - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DPMPTSP menggelar pertemuan koordinasi bersama Korwil BGN dan kepala SPPG se-Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Masalah koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Palangka Raya, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Palangka Raya, Senin (6/10/2025).

Pertemuan itu turut dihadiri 17 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas pihak agar program penyediaan pangan gizi berjalan baik di lapangan.

“Pertama, yang ditekankan adalah saling kolaborasi antara BGN, dapur SPPG, Dinas Kesehatan, hingga pihak Puskesmas di wilayah masing-masing. Harapannya, dengan kolaborasi yang baik, bisa mengendalikan hal-hal yang merugikan banyak pihak,” ujar Riduan, usai pertemuan.

Namun, realita di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus. Dari pihak mitra pelaksana SPPG sendiri, muncul sejumlah keluhan terkait koordinasi dan perubahan regulasi yang dianggap sering berubah-ubah.

Mila dari SPPG Menteng 04, salah satu mitra dalam program BGN yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengatakan komunikasi antara pihak mitra dan BGN sejauh ini cukup baik, namun pelaksanaan di lapangan masih sering membuat kewalahan.

“Koordinasi dengan BGN cukup bagus, cuma karena BGN ini juga masih badan baru, regulasinya sering berubah. Jadi kami mitra kadang agak terengah-engah juga, karena setelah satu aturan diberlakukan, bisa tiba-tiba ada yang baru lagi,” jelas Mila.

Ia menambahkan, proses perizinan dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) seharusnya dilakukan sejak awal sebelum dapur SPPG beroperasi agar tidak menghambat jalannya kegiatan.

“Hal-hal seperti SLHS itu seharusnya diurus sejak awal sebelum running. Tapi kami memahami karena BGN juga masih proses adaptasi. Hanya ke depan mungkin bisa lebih sejajar dan koordinatif antara mitra, kepala SPPG, dan BGN,” katanya.

Dari pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga menyoroti pentingnya pemetaan ulang lokasi dapur dan titik sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah kerja.

Baca juga: FAKTA Baru Seluruh Dapur MBG di Palangka Raya Belum Kantongi SLHS, Pertengahan Oktober Rampung

Baca juga: Alasan SPPG Menu Burger MBG Dipilih Permintaan Murid, Orang Tua Nilai Junkfood dan Tak Sehat

“Kalau bisa dipetakan ulang, jangan sampai dapur ada di kecamatan mana, tapi sekolah yang dilayani di kecamatan lain,” ujar perwakilan dari Dinas Pendidikan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Korwil BGN Palangka Raya Nur Izzah Dinillah, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait persoalan koordinasi dan pelaksanaan program SPPG di Palangka Raya.

Ia hanya menyebut masih ada agenda pertemuan lanjutan dan langsung meninggalkan lokasi.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved