Berita Palangka Raya

Penjelasan Kepala PUPR Palangka Raya Dampak Pemangkasan Dana Transfer 2026 bagi Pembangunan Daerah

Kepala Dinas PUPR Palangka Raya Fahrial Anchar, mengakui pengurangan dana transfer dari pusat tersebut akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, memberikan keterangan terkait strategi efisiensi pembangunan di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Menjelang akhir 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya dihadapkan pada tantangan baru dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur.

Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 253 miliar membuat sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), harus menyusun strategi agar roda pembangunan tetap berjalan.

Kepala Dinas PUPR Palangka Raya Fahrial Anchar, mengakui pengurangan dana transfer tersebut akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program kerja pada 2026. 

Karena itu, pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah efisiensi agar kegiatan pembangunan tetap sejalan dengan arah kebijakan kota meski dalam kondisi keterbatasan anggaran.

“Kami akan mengatur perencanaan menjadi semakin efektif dan efisien. Penanganan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas utama, terutama untuk ruas-ruas yang rusak dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Menurut Fahrial, langkah efisiensi itu dilakukan dengan memetakan kembali seluruh program yang ada. Kegiatan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung terhadap mobilitas warga akan menjadi prioritas utama, sedangkan kegiatan yang masih bisa ditunda akan dimasukkan ke rencana kerja tahap berikutnya.

“Yang paling mendesak akan kami tangani terlebih dahulu. Kalau ada kegiatan yang sifatnya belum mendesak, bisa kami tunda agar anggaran yang ada benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Fahrial menambahkan, pengurangan Dana Transfer ke Daerah bukan berarti program pembangunan akan terhambat. 

Baca juga: Dana Transfer Pusat ke Kotim Diprediksi Turun Rp 383 M, DPRD Soroti Dampak Pembangunan 2026

Baca juga: Dana Transfer Dipangkas, Target Penyediaan Air Keran Siap Minum dan Sanitasi di Kalteng Terdampak

Justru, kondisi ini diharapkan menjadi momentum bagi Dinas PUPR untuk bekerja lebih selektif dan terukur dalam menentukan langkah ke depan.

“Kita harapkan tidak ada kendala berarti. Dengan pengurangan ini justru menjadi momentum bagi kita untuk bekerja lebih efektif dan efisien,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved