Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Polemik Keracunan Makanan BMG dapat Sorotan Berbagai Pihak

Berita Populer Palangka Raya, polemik kasus keracunan massal menuai berbagai komentar dan tanggapan beragam dari berbagai pihak

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
BERKUNJUNG - Koordinator SPPG Kalteng Elisa Agustino berbincang dengan Kepala Sekolah SDN 3 Bukit Tunggal, Sujianto, dan pihak SPPG Bukit Tunggal di ruang kepala sekolah, Selasa (30/9/2025). 

Selain masalah sampah, forum juga menyoroti infrastruktur jalan, terutama di kawasan Menteng, Jalan Tilung, dan beberapa titik tengah kota yang dianggap masih rusak dan belum merata pembangunannya.


Baca Selengkapnya

Guru Besar Mikrobiologi MIPA UPR: Makanan Terkontaminasi Mikroorganisme Bisa Sebabkan Keracunan

 

KOLASE - Profesor Mikrobiologi Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Liswara Neneng, dan kejadian keracunan makanan terjadi menimpa murid SD di Palangka Raya bebebrapa waktu lalu.
KOLASE - Profesor Mikrobiologi Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Liswara Neneng, dan kejadian keracunan makanan terjadi menimpa murid SD di Palangka Raya bebebrapa waktu lalu.(Dok Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pernyataan Koordinator SPPG Kalteng Elisa Agustino, yang menyebut 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal bukan keracunan karena tidak ada bahan kimia “rondap”, menuai sorotan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Profesor Mikrobiologi Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Liswara Neneng, menjelaskan, keracunan makanan tidak hanya disebabkan bahan kimia.

“Keracunan makanan tidak hanya disebabkan oleh bahan kimia. Banyak mikroorganisme dapat menyebabkan keracunan makanan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Liswara menjelaskan, gejala keracunan makanan umumnya berupa mual, muntah, diare, hingga demam. Pada kasus tertentu bisa berakibat fatal.

“Contohnya keracunan Clostridium botulinum bisa menyebabkan kematian,” tambahnya.


Baca Selengkapnya

27 Murid Keracunan Usai Konsumsi MBG, Ketua DPC Peradi Palangka Raya Sebut Ada Pelanggaran Hukum

 

KERACUNAN MAKANAN - Ilustrasi, Ketua DPC Peradi Palangka Raya Kartika Chandrasari mengatakan, ada pelanggaran hukum terkait keracunan makanan program MBG oleh SPPG.
KERACUNAN MAKANAN - Ilustrasi, Ketua DPC Peradi Palangka Raya Kartika Chandrasari mengatakan, ada pelanggaran hukum terkait keracunan makanan program MBG oleh SPPG.(Pajar sadik untuk BPost)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pengacara sekaligus Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Palangka Raya, Kartika Chandrasari menyoroti 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal, keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kartika menyebut, vendor penyedia makanan dan SPPG mesti bertanggungjawab secara hukum atas kelalaian tersebut.

"Orang tua atau siapapun, kalau dia makan sesuatu terus keracunan bisa melaporkan yang memberi makan," ujar Kartika, Rabu (1/10/2025).

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved