Berita Populer Palangka Raya
Berita Populer Palangka Raya, 27 Murid Diduga Keracunan Saus usai Santap Menu Burger MBG
Berita Populer Palangka Raya, 27 murid diduga keracunan massal usai santap menu burger makan bergizi gratis (BMG), Pemko belum terima laporan
Suplai Makanan SPPG Belum Terealisasi, Sekolah Rakyat Palangka Raya Sementara Pakai Vendor Katering
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Rencana pemenuhan makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk anak-anak di Sekolah Rakyat Palangka Raya ternyata belum berjalan.
Pada hari pertama siswa masuk asrama, Senin (29/9/2025), kebutuhan makan mereka masih dipenuhi oleh penyedia katering yang bekerja sama dengan pihak sekolah.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator SPPG Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, menyampaikan sekolah rakyat akan mendapat suplai makanan bergizi penuh dari unit SPPG terdekat.
Menu yang dijanjikan mencakup tiga kali makan dan dua kali snack setiap hari sesuai standar gizi.
Namun, Kepala Sekolah Rakyat Palangka Raya Ranny Triayu Sintha menjelaskan, di hari pertama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), suplai dari SPPG tersebut belum terealisasi.
Sidang Lanjutan Kematian Nurmaliza, Jaksa Bacakan Nota Penolakan Eksepsi dari Kuasa Hukum Terdakwa
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sidang lanjutan kematian Numarliza kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (29/9/2025).
Sidang yang dipimpin hakim Yudi Eka Putra kali ini, mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa Alvaro Jordan. Sidang ini juga dihadiri kerabat dan keluarga korban.
JPU, Dwinanto Agung Wibowo menyatakan keberatan atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa.
"Perkara ini harus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," kata Dwinanto.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Terdakwa, Albert Chong mengungkapkan, dakwaan yang disampaikan JPU kabur atau tidak jelas.
Kuasa hukum terdakwa, juga menyoroti sidang kematian Nurmaliza yang berlangsung di PN Palangka Raya, bukannya di PN Pulang Pisau sesuai lokasi penemuan maya Nurmaliza.
"Ada dua yang kami sampaikan dari eksepsi, dakwaan tidak jelas, dan pengadilan yang seharusnya berwenang adalah PN Pulang Pisau," tegasnya.
Untuk diketahui, kronologi pembunuhan Nurmaliza yang disampaikan kepolisian, bermula pada 10 Mei 2025. Saat itu, korban dan tersangka terlibat cek cok di kamar kos yang berada di Palangka Raya.
Berita Populer Palangkaraya
Makan Bergizi Gratis (MBG)
keracunan massal
Sekolah Rakyat Palangka Raya
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin
| Populer Palangka Raya, Kantor Pertamina Digeruduk Warga hingga Ditemukan Oknum Pelangsir BBM |
|
|---|
| Populer Palangka Raya, Antrean BBM Masih Terjadi di Seluruh SPBU, Kakek Hilang di Hutan Tangkiling |
|
|---|
| Populer Palangka Raya, Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Sembako, Angkot, hingga Air Isi Ulang |
|
|---|
| Populer Palangka Raya, Alami Depresi Yetri Mangkir Panggilan, Operasional Truk Sampah Terdampak |
|
|---|
| Populer Palangka Raya, Kantor KPU Diobok-obok Jaksa, hingga Tanggapan Wali Kota Fairid Naparin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/sadik-pelajar.jpg)