KPK Tangkap Tangan

Sosok dan Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025 yang Kena OTT KPK Hari ini

Berikut sosok Abdul Wahid, Gubernur Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (3/11/2025).

Editor: Nia Kurniawan
Via Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Sosok Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan. 

Sebagai informasi, lantai 8 kantor dinas PUPR Riau merupakan ruang kepala dinas.

Namun hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi dari pejabat terkait di dinas PUPR Riau.

Tribunpekanbaru.com sudah mengubungi nomor kepala dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, namun nomor handphone nya dalam kondisi tidak aktif

Diketahui Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030, didampingi oleh SF Hariyanto sebagai wakil gubernur.

Keduanya dipercaya menjadi duet kepemimpinan yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi Bumi Lancang Kuning selama lima tahun ke depan.

Momen bersejarah ini ditandai dengan pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari pelantikan kepala daerah secara nasional.

Siapa sebenarnya Abdul Wahid? Bagaimana perjalanan karier dan komitmennya untuk memimpin Riau?

Simak profil lengkap Abdul Wahid berikut ini, disusun dari berbagai sumber terpercaya.

Sosok dan Profil Abdul Wahid

Dilansir laman dpr.go.id, Abdul Wahid lahir di Belaras, 21 November 1980.

Ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.

Sejumlah pengalaman telah ditorehkan oleh Abdul. Di antaranya sebagai Direktur PT. Malay Nusantara Cipta.

Kemudian, sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau (2009-2019).

Riwayat Pendidikan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved