KPK Tangkap Tangan
MUI Bahas Nasib Chairunnisa
Anggota DPR dari Dapil Kalteng yang diduga menjadi perantara suap, Chairunnisa ternyata bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Dapil Kalteng yang diduga menjadi perantara suap, Chairunnisa ternyata bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Gerah dengan ditangkapnya Chairunnisa oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), MUI akan menggelar rapat khusus, pekan depan.
“Kami akan membahas keberadaan dia sebagai pengurus MUI. Berdasar koordinasi lewat telepon kami sepakat untuk memberhentikan dia untuk sementara. Namun, keputusan resmi akan dibahas pada rapat rutin, Selasa pekan depan,” kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Slamet Effendy Yusuf di Jakarta, kemarin.
Chairunnisa tercatat sebagai bendahara MUI dalam kepengurusan 2010-2015. Selain termasuk dalam kepengurusan harian, ia merupakan pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Untuk Pemilu 2014, dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Perempuan ini dibekuk penyidik KPK usai menyerahkan uang yang diduga suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Untuk mengungkap kasus itu, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Akil. Di sana, mereka dikabarkan juga menemukan narkoba di laci kerja mantan politisi Golkar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekjen MK Janedri M Gaffar membenarkan penemuan tersebut. “Berdasarkan berita acara KPK, ada benda yang diduga narkoba di dalam laci yang memang tidak ada kuncinya,” kata dia.
Diungkapkan Janedri, narkoba yang ditemukan adalah tiga linting ganja dan dua butir ekstasi. Satu dari tiga linting ganja, sudah tidak utuh. Berbentuk puntungan. “Kesemuanya ditemukan dalam satu bungkus rokok,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ditemukannya narkoba di ruang kerja Akil. “Dalam proses penggeledahan yang disaksikan ihak MK, di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang,” ujar dia.
Johan mengaku tidak tahu jenis narkoba tersebut. “Karena menemukan barang yang tidak merupakan objek penyidikan, penyidik menyerahkan kepada koordinator pengamanan MK, Kompol Edi Suwitno, disertai berita acara,” ucapnya.
(tim tribunnews/tik)
