Berita Kotim Kalteng

Hampir 10 Tahun Mangkrak, Progres Pasar Mangkikit Sampit Kotim Tunggu Putusan Pengadilan

Kepala Diskop UKM Perindag Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan progres pembangunan Pasar Mangkikit tunggu putusan pengadilan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA- Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan bahwa kelanjutan proyek Pasar Mangkikit kini masih dalam proses gugatan di pengadilan, Jumat (13/2/2026). 

Ia menyebutkan rencana pembentukan atau penunjukan perusahaan daerah untuk mengelola pasar agar lebih profesional.

“Ke depan pasar ini terlalu besar kalau dikelola dinas. Kita harapkan akan dikelola perusahaan daerah pasar. Termasuk TPM, Keramat, Samuda, Paringian dan beberapa pasar lain yang selama ini sulit diurus,” ungkapnya.

Sementara itu, kondisi mangkraknya Pasar Mangkikit membuat sejumlah pedagang yang sebelumnya berharap mendapatkan kios harus menelan kekecewaan. 

Tak sedikit yang mengaku merugi bahkan kehilangan mata pencaharian karena relokasi dan ketidakpastian kelanjutan proyek.

Baca juga: Pasar Mangkikit Mangkrak Lebih 10 Tahun, DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Kejelasan Pembangunan

Baca juga: Pemkab Kotim Akan Somasi PT HEJ, Akibat Proyek Pasar Mangkikit Mangkrak 10 Tahun

Kini, bangunan yang semestinya menjadi denyut ekonomi baru di Kota Sampit itu masih menunggu kepastian hukum. 

Para pedagang hanya bisa berharap, janji penyelesaian yang sudah bertahun-tahun digaungkan benar-benar terealisasi.

Jika proses hukum rampung dan pengelolaan baru terbentuk, Pasar Mangkikit diharapkan tak lagi menjadi simbol proyek mangkrak, melainkan kembali hidup sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kotawaringin Timur. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved