Anak di Kotim Terpapar Radikalisme
2 Anak di Kotim Diduga Terpapar Radikalisme, DPRD Ingatkan Bahaya Ruang Digital Tanpa Pengawasan
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto menilai, pencegahan dampak negatif digitalisasi bagi anak-anak dan perlu pengawasan berbagai pihak
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto menegaskan agar pengawasan ruang digital terhadap anak-anak dapat dilakukan intens.
- Buntut adanya anak di Kotim yang terindikasi terpapar ekstremisme yang bisa berujung pada paham radikalisme.
- Penggunaan gadget pun juga kepada anak-anak dilakukan pengawasan yang rutin dilakukan orangtua.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Penggunaan gawai secara masif di kalangan anak-anak kembali menjadi sorotan. Di tengah kemajuan teknologi, ruang digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan dan pendidikan.
Namun juga berpotensi menjadi pintu masuk konten berbahaya apabila luput dari pengawasan.
Perhatian tersebut menguat setelah terungkapnya kasus dua anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga terpapar paham radikalisme usai bermain gim daring Roblox.
Kedua anak tersebut dilaporkan sempat dimasukkan ke dalam grup WhatsApp dan diperkenalkan pada ajaran kekerasan, kebencian terhadap pihak lain, hingga tindakan ekstrem.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto menilai, pencegahan dampak negatif digitalisasi tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan berbagai unsur secara terpadu.
“Penanganan masalah seperti ini tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan literasi digital, pendekatan psikologis kepada anak, serta peran aktif pemerintah,” ujar Dadang, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, keluarga dan sekolah memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membentengi anak dari pengaruh menyimpang di dunia maya.
Pengawasan dan komunikasi baik dinilai mampu mencegah anak terjerumus ke dalam konten berisiko.
Dadang juga menekankan pentingnya pendekatan yang bersifat personal, agar anak merasa dilindungi dan dipahami, bukan sekadar diawasi.
“Anak perlu didampingi. Ketika mereka nyaman berdialog dengan orang tua dan guru, potensi terpapar paham menyimpang bisa ditekan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah maupun lembaga vertikal memiliki peran yang saling melengkapi dalam perlindungan anak.
Di kepolisian terdapat unit khusus perlindungan anak, sementara di tingkat daerah ada DP3AP2KB berfokus pada isu serupa.
“Semua unsur harus berjalan bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi,” tegasnya.
Terkait rencana penyusunan peraturan bupati (perbup) mengatur penggunaan ruang digital bagi anak, Dadang menyatakan DPRD Kotim pada prinsipnya mendukung langkah tersebut.
Namun ia mengingatkan, kebijakan tersebut perlu dirancang secara proporsional agar tidak menghambat pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.
paham radikalisme
Kotawaringin Timur
DPRD Kotim
Anak di Kotim Terpapar Radikalisme
paham kekerasan
Multiangle
Meaningful
| Cegah Paham Kekerasan, Orang Tua Diminta Awasi Anak Main Gawai, Pahami Dampak Negatif |
|
|---|
| Jejak Jaringan Bom SMAN 72 Jakarta Menyasar Anak di Kotim, Intens Komunikasi di Grup Obrolan |
|
|---|
| Katim Pencegahan Densus 88: Anak-anak Rentan Terpapar Konten Kekerasan Lewat Ruang Digital |
|
|---|
| Respon Kesbangpol Kalteng Soal 2 Anak di Kotim Terindikasi Mengarah Paham Kekerasan |
|
|---|
| Ini Penjelasan Kapolres Kotim Soal 2 Anak Diduga Terindikasi Paham Radikalisme Lewat Game Roblox |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kotim-8-Jan-2026-okkk.jpg)