Berita Kotim Kalteng

Dendam Berujung Luka Parah, Polisi Beberkan Kronologi Berdarah di Eks Golden Sampit Kotim

Polisi ungkap kronoogi Aksi penganiayaan brutal terjadi di kawasan Eks Golden, BM Ketapang Sampit Kotim, mengakibatkan korban alami luka parah

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
KEJADIAN - Ilustrasi, Aksi penganiayaan brutal yang terjadi di kawasan Eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (3/10/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Aksi penganiayaan brutal yang terjadi di kawasan Eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (3/10/2025) lalu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan diamankan tak lama setelah kejadian berdarah tersebut.

Perkelahian tersebut menyebabkan seorang pria berinisial Y (50) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis parang. 

Korban sempat kritis dan harus menjalani operasi serta perawatan intensif di RSUD Murjani Sampit.

Kapolsek Ketapang, AKP Eka Palti Hutagaol, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula dari perkelahian yang dipicu persoalan sepele di Jalan P Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Menurut keterangan polisi, pada Kamis malam sebelum kejadian, korban Y terlihat marah-marah di sekitar muara gang di Jalan P Antasari. 

Saat itu, salah satu pelaku, M alias A, yang sedang melintas menegur korban agar tenang. Namun, teguran tersebut justru membuat korban tersinggung.

Korban yang tidak terima langsung menarik kerah baju pelaku dan sempat memukulnya. M yang terkejut berusaha melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi. 

Namun, korban mengejarnya menggunakan sepeda motor hingga sempat menyerempet pelaku. Meski demikian, M berhasil kabur dan pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, M menceritakan kejadian itu kepada saudaranya, AA. 

Mendengar cerita tersebut, keduanya sepakat untuk mencari korban dan membalas perlakuannya. 

Niat dendam itu pun membawa mereka ke kawasan Eks Golden keesokan harinya.

Pada Jumat (3/10/2025), M alias A dan AA mendatangi lokasi tempat korban biasa duduk. M membawa tombak, sementara AA membawa parang. 

Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang korban yang tengah duduk di salah satu bangunan kios di kawasan tersebut.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved