Aksi Tolak PT Agranis di Kotim
Demo Hari Ini, Ketua DPRD Kotim Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Aspirasi Warga Terkait Lahan Sawit
Warga menolak rencana pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH oleh PT Agrinas melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak luar.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNAKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak mereka atas lahan sawit yang kini menjadi polemik.
Hal itu disampaikannya usai bertemu langsung dengan warga yang menolak rencana pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH oleh PT Agrinas melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak luar.
Menurut Rimbun, masyarakat saat ini merasa hak mereka terancam akibat adanya tindak lanjut dari Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Tragis, Seorang Anak Tega Hilangkan Nyawa Ayah Kandungnya di Desa Agung Mulya Kotim Kalteng
Baca juga: Kuota LPG 3 Kg di Koperasi Merah Putih Minim, Wawali Minta Pertamina Tambah Pasokan
Baca juga: Paling Murah Besok Promo Indomaret dan Alfamart 25 September 2025, Harga Baygon dan Susu
Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi negara dalam melakukan penertiban dan pengelolaan lahan, termasuk dengan menunjuk PT Agrinas sebagai pihak yang dipercaya untuk mengelola.
“Negara memang hadir melalui aturan ini, tetapi warga menilai ada miskomunikasi. Sehingga, hak-hak mereka di lapangan seolah terancam hilang,” kata Rimbun, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat sangat jelas, yakni agar hak mereka tidak diabaikan. Apalagi sebagian besar warga sudah tergabung dalam koperasi yang sejak lama mengelola lahan sawit untuk menopang kehidupan sehari-hari.
“Kami minta kepada pemerintah pusat, terutama tim Satgas PKH maupun PT Agrinas, supaya bisa mengidentifikasi dan memberdayakan masyarakat. Jangan sampai mereka yang selama ini mengelola justru kehilangan haknya,” tegasnya.
Rimbun juga menyoroti kondisi masyarakat yang saat ini tidak bisa memanen hasil kebun mereka akibat adanya kebijakan tersebut.
Padahal, hasil panen sawit menjadi sumber utama pendapatan bagi ribuan kepala keluarga di Kotim.
“Ini kan yang jadi persoalan. Mereka tidak bisa memanen, padahal sebelumnya hasil itulah yang dinikmati untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Jadi pemerintah pusat harus mencarikan solusi ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kotim bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Menurut Rimbun, penegak hukum juga diminta segera mengambil langkah agar tidak terjadi kerugian lebih besar di tingkat masyarakat.
“Untuk sementara, selama masa pengalihan, kami percayakan kepada masyarakat dan koperasi untuk menjaga wilayah masing-masing. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengganggu atau bahkan menjarah lahan,” ucapnya.
Rimbun berharap, pemerintah pusat bisa segera mengambil sikap bijak dan tidak menutup mata atas keresahan masyarakat.
“Kami ingin ada solusi yang adil, supaya masyarakat tetap bisa menikmati hasil lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka,” pungkasnya.
(Tribunkalteng.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.