Bripda Muhammad Fadel Ditemukan

Polres Kotim Benarkan Bripda Muhammad Fadel Sudah Ditemukan

Bripda Muhammad Fadel dilaporkan hilang oleh keluarga setelah tidak pulang dan tidak masuk dinas sejak (20/8/2025).

ISTIMEWA
ORANG DITEMUKAN - Kolase foto Kasi Humas Polres Kotim, Iptu Edy Wiyoko (kiri), Bripda Muhammad Fadel (tengah) dan Ayah Bripda Muhammad Fadel, Zainudin (kanan). 

Kamis (21/8/2025), kabar resmi tentang hilangnya Fadel pun sampai ke telinga keluarga.

Pada Senin (25/8/2025), keluarga secara resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim. 

Laporan diterima dan pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan kepada keluarga, termasuk 23 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasihumas AKP Edy Wiyoko, menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan Bripda Fadel. 

“Kami berkomitmen maksimal. Bagaimanapun juga, Bripda MF adalah bagian dari keluarga besar Polres Kotim,” ujarnya pada Senin (25/8/2025).

Pihak keluarga juga sempat mempertimbangkan untuk melapor ke Polda Kalteng karena merasa pencarian di tingkat daerah belum menunjukkan hasil memuaskan. 

“Mungkin siang ini kami akan berangkat ke Palangka Raya untuk melapor ke Polda,” kata Zainudin, Senin (27/8/2025).

Di sisi lain, keluarga berharap masyarakat tidak berspekulasi liar terkait kasus ini. Kakak Fadel, Fenti Indriani, meminta agar publik fokus membantu pencarian. 

“Kami hanya bisa berdoa semoga adik kami ditemukan dalam kondisi selamat,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah informasi simpang siur beredar. Pada Sabtu (23/8/2025), Fadel disebut sempat terlacak melakukan penerbangan melalui Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, transit di Surabaya, lalu menuju Makassar. Namun, kebenaran informasi ini belum bisa dipastikan.

Memasuki hari ke delapan, Kamis (28/8/2025), keluarga mengaku masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian. 

“Hari ke delapan belum ada juga perkembangan. Keluarga mengharapkan pihak Polres Kotim bisa segera mengungkap kebenaran berbagai informasi yang beredar,” ungkap Fenti.

Kapolres Kotim kembali menegaskan bahwa pencarian tetap dilakukan secara maksimal. 

Namun, ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan internal, anggota yang tidak masuk dinas tanpa keterangan dalam waktu tertentu bisa masuk kategori desersi. 

“Proses penindakan disiplin akan dilaksanakan oleh Sipropam Polres Kotim sesuai prosedur yang ada,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved