TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sampit lakukan kontrol keliling (Troling) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (10/8/202).
Kegiatan kontrol keliling tersebut rutin dilakukan guna memastikan tak ada warga binaan yang melarikan diri.
Di sisi lain, kontrol keliling juga merupakan bentuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta langkah antisipasi dan deteksi dini.
Kontrol keliling tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.
“Kontrol keliling merupakan agenda wajib jajaran pengamanan pada lingkungan dan kamar hunian pada Lapas maupun Rutan,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Meldy mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Kalapas Sampit menjelaskan bahwa troling kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan.
Troling dilaksanakan Kasubsi Keamanan Lapas Sampit, Mathali beserta 3 orang CPNS Lapas Sampit untuk kontrol keadaan kamar hunian warga binaan.
“Fokus kontrol keliling kali ini adalah cek kondisi pintu, jendela, dan teralis kamar hunian dari warga binaan,” jelas Meldy.
Baca juga: Cegah Kanker Serviks Pada WBP Perempuan, Lapas Kelas IIB Sampit Lakukan Pemeriksaan IVA
Baca juga: 441 WBP Rutan Palangkaraya Terdata Sebagai DPT Pemilu 2024, Karutan: Pilih Sesuai Hati Nurani
Pengecekan menggunakan tongkat kayu, dengan seksama memeriksa kondisi pintu dan jendela besi, serta teralis belakang di kamar kamar hunian para warga binaan.
Kalapas mengatakan pengecekan tersebut memastikan tak ada warga binaan yang melarikan diri saat melaksanakan masa binaan.
"Saya tegaskan untuk tetap waspada dalam keadaan apapun, selalu laksanakan troling rutin dan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib terutama pelarian,” tegasnya.
Kalapas pun berpesan untuk memanifestasikanlah tugas sesuai dengan SOP dan terapkan prinsip waspada jangan-jangan, serta tetap semangat dalam menjalankan tugas.
“Data terbaru pada Sabtu 10 Agustus 2024, jumlah penghuni yang ada di Lapas Kelas IIB Sampit sebanyak 897 orang, yang terdiri dari 409 orang tahanan dan 488 orang narapidana,” tutup Meldy Putera. (*)