TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemilu 2024 sudah semakin dekat sehingga kesiapan KPU Palangkaraya sebagai penyelenggara di pantau oleh Pj Wali Kota Hera Nugrahayu dan jajaran Forkopimda setempat.
Mereka meninjau kesiapan penyelenggara untuk pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 di Kota Palangkaraya.
Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya, Jalan Tangkasiang, Palangkaraya, Senin, (8/1/2024).
Sidak tersebut digelar, untuk memantau kesiapan yang telah dilakukan oleh KPU Palangkaraya, dalam menghadapi pemilu 2024.
Baca juga: Cegah Konflik dan Kecurangan Pemilu 2024, KPU Kotim Tingkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Baca juga: Gelar Ngobrol Pemilu Lintas Sektor, KPU Kalteng Paparkan Kesiapan Menghadapi Pemilu 2024
Baca juga: NEWS VIDEO, Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kota Palangkaraya Dibantu 90 Petugas PPS dan PPK
Dalam gelaran sidak ini, Hera menyampaikan kesiapan KPU jelang pemilu, yang telah semakin dekat ini dirasa sudah cukup baik.
Segala hal yang diperlukan, telah terkemas rapi dan tertata, hanya saja posisi gudang yang terpisah.
Namun Hera juga menambahkan, ia meyakini telah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dilakukan oleh KPU.
Ia menambahkan saat ini, Wilayah Kota Palangkaraya masih dalam kondisi solid, aman dan belum terdapat kendala yang perlu di khawatirkan dalam kesiapan yang dilakukan oleh KPU.
“Semoga sampai ke depannya berjalan dengan lancar,” jelas Hera.
Pihaknya memberi dukungan, terkait dengan terselenggaranya pemilu di Palangkaraya.
Adapun kesiapan yang telah dilakukan oleh KPU telah terakomodir, hanya perlu menunggu pendistribusian dan dilakukan pengawasan untuk menjamin keamanan tetap terjaga.
Ia juga menegaskan kepada seluruh stakeholder terkait, untuk intens bersinergi dan berkolaborasi, saling berbagi informasi terkait kondisi baik dari masyarakat, kesiapan, keamanan pemilu.
“Terlebih kondisi yang berpotensi adanya gangguan keamanan, yang mempengaruhi kondusifitas Kota Palangkaraya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro menjelaskan, terdapat beberapa surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak.
Namun, untuk menyikapi hal tersebut pihaknya akan melaporkan kepada KPU Provinsi Kalteng yang kemudian menunggu KPU Kalteng, berkoordinasi bersama dengan pihak penyedia untuk melakukan pengiriman ulang.