“Untuk total surat suara yang rusak belum dapat dipastikan, mengingat masih dalam proses sortir lipat. Masih pada tahap pengecekan secara terus-menerus,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk surat suara tersebut prosesnya tidak dikembalikan, namun akan dibuatkan berita acara, untuk pemusnahan bersama stakeholder terkait dua di antaranya Bawaslu dan Kepolisian, agar dapat bersama-sama menyaksikan proses pemusnahan tersebut.
Ia kembali menambahkan, surat suara yang rusak, akan segera digantikan, mengingat batas waktu pendistribusian ke TPS adalah H-1 pemilu.
Saat ini Joko menyampaikan, proses perampungan telah berjalan 75 persen, dan pihaknya menargetkan proses ini akan selesai pada hari ini, 9 Januari 2024, hari ini. (*)