Berita Kaltara

Peredaran 23 Kg Sabu Jaringan Laut Kaltara Digagalkan, Tim Gabungan Tangkap Dua WNA Asal Filipina

Peredaran 23 kilogram sabu jaringan laut di Kaltara digagalkan oleh Tim Gabungan, selain itu dua orang WNA asal Filipina diamankan.

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani merilis pengungkapan 23 kg sabu jaringan internasional dan dua pelaku kurir asal Filipina dipimpin . Turut hadir Danlantaml XIII, Kepala BNNP Kaltara, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Rabu (8/11/2023). Peredaran 23 kilogram sabu jaringan laut di Kaltara digagalkan oleh Tim Gabungan. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN - Peredaran 23 kilogram sabu jaringan laut di Kaltara digagalkan oleh Tim Gabungan.

Tim Gabungan tersebut terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

Tim Gabungan selain menyita sebanyak 23 kilogram sabu juga mengamankan sebanyak dua orang yang berkewarga neagaraan asing atau WNA Asal Filipina.

Lagi dan lagi, Tim gabungan yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan kembali mengungkap peredaran sabu diduga jaringan laut di Kaltara dan dirilis hari ini, Rabu (8/11/2023) berlokasi di Kantor Bea Cukai Tarakan.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma Trading And Distribution Bagi Lulusan Minimal SMA/SMK, D3, dan S1

Baca juga: Rudapaksa dan Habisi Nyawa Bidan di Semitau Kalbar, Tersangka Mengaku Terpengaruh Minuman Keras

Baca juga: Habisi Nyawa Korban Lalu Kabur, Pelaku Rudapaksa Bidan di Semitau Kalbar Ditangkap di Banten

Total ada 23 kemasan sabu terbungkus dalam kemasan berwarna putih dan berbeda dengan kemasan yang diungkap dalam penangkapan-penangkapan sebelumnya. Diperkirakan total berat bruto dari tangkapan narkotika jenis sabu kali ini berjumlah 23 kg.

Kegiatan rilis pers soal sabu hari ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kepala BNNP Kaltara, Danlantamal XIII Tarakan dan jajajaran.

Diterangkan Askolani, Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan berhasil melakukan penindakan 23 paket narkotka jenis Methamphetamine seberat kurang lebih 23 Kilogram di perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan.

"Penindakan tersebut diawali dengan adanya informasi intelijen bahwa akan ada pemasukan atau penyelundupan narkotika jenis methamphetamine yang dibawa oleh sarana pengangkut berupa kapal dari Semporna Malaysia tujuan Kalimantan Utara," terangnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan membentuk Tim Gabungan.

Selanjutnya pada Sabtu, 4 November 2023, Tim Gabungan menurunkan 2 speedboat untuk patroli dan pengintaian di beberapa titik di perairan Tarakan dan Bulungan yang dicurigai akan dilaksanakan kegiatan serah terima narkotika jenis Methamphetamine dengan cara ship to ship.

Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 09.30 WITA di perairan Pangkalan Tias, Bulungan, Tim Gabungan mencurigai kapal ketinting warna hijau tanpa nama di badan kapal.

Tim Gabungan langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan.

“ABK yang berada di atas kapal tersebut membuang sesuatu ke laut dan 3 ABK yang berada di kapal ketinting tersebut loncat ke laut.

Tim Gabungan selanjutnya melakukan upaya pengejaran dan pencarian,” paparnya.

Atas upaya tersebut berhasil diamankan 2 orang ABK terduga pelaku dan ditemukan barang terbungkus 2 jaring.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved