Berita Kalbar

Rudapaksa dan Habisi Nyawa Bidan di Semitau Kalbar, Tersangka Mengaku Terpengaruh Minuman Keras

Tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa bidan di perumahan perkebuna kelapa sawit di Semitau Kalbar mengakui telah melakukannya.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Penemuan jenazah bidan di Perumahan Perkebunan Kelapa Sawit, Kecamatan Semitau korban pembunuhan dan rudapaksa. Tersangka tampak tertunduk saat dihadirkan konferensi pers, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 8 November 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS HULU - Tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa bidan di perumahan perkebuna kelapa sawit di Semitau Kalbar mengakui telah melakukannya.

Pria berinisial NR tersebut mengaku kepada polisi nekat melakukan rudapaksa dan menghabisi nyawa bidan di Perumahan Perkebunan Sawit di Semitau Kalbar akibat terpengaruh minuman keras.

Tersangka juga mengaku awalnya tidak punya niat menghabisi nyawa bidan di Semitau Kalbar tersebut, dia nekat melakukan itu, karena  usai merudapaksa korban sempat melihat muka pelaku sehingga akhirnya dihabisinya.

Baca juga: Gempa Terkini Rabu 8 November 2023 Malam, Magnitudo 4,1 SR Baru Saja Guncang Maluku Tenggara Barat

Sedangkan kronologi penyebab kematian seorang bidan bernama Hety Karmila di perumahan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, berawal dari pelaku terpengaruh oleh minum beralkohol.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, sebelum pelaku NR membunuh korban, dirinya sempat menikmati minum keras bersama rekan-rekannya.

"Pulang dari minuman keras tersebut, NR atau pelaku melewati tempat tinggalnya korban, dan pelaku langsung masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah Korban dalam keadaan tidak terkunci," ujarnya, Rabu 8 November 2023.

Baca juga: Habisi Nyawa Korban Lalu Kabur, Pelaku Rudapaksa Bidan di Semitau Kalbar Ditangkap di Banten

Setelah masuk kedalam rumah korban, pelaku kemudian masuk kedalam kamar tidur tempat korban berada. Pada saat itu korban sedang tertidur dengan pulas.

Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang, korban dalam keadaan lemas, terus pelaku memperkosa korban.

Pada saat NR sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba korban tersadar kembali.

Baca juga: BUMN PT Virama Karya Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Pendaftaran Hingga 12 November 2023

Kemudian korban menarik leher pelaku yang mengakibatkan kalung yang dipergunakan pelaku terputus, dan pada pipi kiri serta dada pelaku menjadi luka akibat terkena kuku korban.

Pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara mencekik leher menggunakan kedua tangan.

Setelah memastikan korban benar- benar telah meninggal dunia, NR kemudian keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pelaku Akui Dalam Pengaruh Minuman Keras, Hingga Perkosa dan Bunuh Korban, .

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved