Techno

Hari ini TikTok Shop Tutup Pukul 17.00 WIB Transaksi e-commerce tak Ada, ini Kata Teten Masduki

Editor: Nia Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi TikTok di smartphone. TikTok akan menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

1. Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang menentang keberadaan aplikasi TikTok. Mencuatnya isu kerentanan keamanan data privasi, mendorong regulator asal Amerika untuk memblokir layanan TikTok lewat aturan RUU barunya, dikutip dari Reuters.

2. Uni Eropa

Tindakan serupa juga turut dilakukan sejumlah negara Uni Eropa, dalam keterangan tertulisnya UE secara resmi melarang penggunaan aplikasi TikTok ada di perangkat pemerintah.

Pengumuman ini disahkan UE pada 23 Februari 2023, imbas aksi banned tersebut sekitar 32 ribu pegawai pada 27 negara di wilayah Eropa terdampak kebijakan tersebut.

3. Belgia

Belgia secara resmi melarang pejabat dan pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok. Pengumuman ini disahkan secara langsung oleh Perdana Menteri Alexander de Croo atas dasar kecurigaan terkait pelanggaran keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi.

4. Perancis

Perancis melarang TikTok dan aplikasi hiburan lainnya seperti Netflix dan Instagram 2,5 juta pegawai pemerintah. Larangan yang berlaku sejak Maret 2023 hingga batas waktu yang tak ditentukan

5. Belanda

Belanda ikut mengeluarkan larangan pada ponsel anggota kantor pemerintah untuk tidak mengunduh TikTok yang dicurigai sebagai alat propaganda pemerintah China.

6. Norwegia

Pada 23 Maret 2023, parlemen Norwegia melarang TikTok pada perangkat kerja pegawai pemerintahan. Sebelumnya Kementerian Kehakiman Bulgaria telah mengingatkan aplikasi tidak boleh diinstall pada ponsel keluaran pegawai pemerintah.

Pegawai negeri Norwegia bisa menggunakan TikTok untuk dasar profesional dan tidak terhubung dengan jaringan pemerintah.

7. Inggris

Inggris turut mengambil langkah serupa dengan memblokir TikTok pada awal Maret kemarin. Aturan tersebut dirilis setelah Kolonel Phil Ingram, seorang mantan perwira intelijen militer mengatakan aplikasi TikTok dapat membahayakan operasi pasukan Khusus Inggris.

Ini lantaran sistem jaringan TiKTok bisa mengumpulkan data kepada pemerintah China mencakup informasi identitas anggota pasukan khusus, hingga lokasi rahasia di Inggris serta luar negeri.

8. Kanada

Kanada juga melakukan larangan serupa untuk pegawai pemerintah pada Februari lalu. Perdana Menteri Justin Trudeau menjelaskan tidak menutup kemungkinan masyarakat akan merefleksikan larangan pada keamanan data sendiri dan memberikan pilihan.

9. Latvia

Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics mengatakan telah menghapus aplikasi TikTok dari HP-nya pada awal Maret. Pegawai di kementeriannya juga dilarang menggunakan TikTok.

10. Denmark

Denmark jadi negara selanjutnya yang melarang pegawai pemerintah menggunakan TikTok. Larangan ini dimulai setelah pusat keamanan siber Denmark menetapkan TikTok berisiko menjadi spionase.

11. India

Sejak tahun 2020, India telah lebih dulu melarang warganya mengunduh Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat. Larangan ini ditetapkan usai aplikasi dari China melanggar masalah privasi dan keamanan.

12. Taiwan

Taiwan juga melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal terhitung sejak Desember 2022. Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan melalui sosial media.

13. Jepang

Jepang juga memblokir kehadiran TikTok. Larangan ini disahkan usai Partai Demokrat Liberal (LDP) mendesak pemerintah melarang jejaring sosial seperti TikTok yang kerap digunakan untuk kampanye disinformasi.

14. Pakistan

Sejak 2020 pemerintah Pakistan diketahui telah empat kali memblokir aplikasi TikTok dari negaranya karena mempromosikan konten tidak bermoral.

15. Afghanistan

Taliban juga ikut melarang TikTok sejak 2022 dengan alasan untuk melindungi kaum mudah dari penyesatan dan dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.

16. Iran

Mengikuti jejak yang lainnya, pemerintah Iran resmi melarang masyarakatnya untuk menggunakan platform TikTok karena aplikasi asal China ini memberlakukan aturan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

( Tribunkalteng.com / Kompas/ Tribunnews)

Berita Terkini