“Para pemohon dapat melakukan latihan berupa trial test dan remedial teaching dengan pelayanan Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB tanpa dipungut biaya sepeserpu,” beber Kasatlantas.
Dirinya mengatakan tiap pemohon hanya akan melaksanakan satu kali ujian saja atau sekali jalan saat menjalani ujian praktik berkendara.
Tak hanya pemohon SIM baru, pihaknya juga terus melayani masyarakat yang hendak membuat permohonan perpanjang Surat Izin Mengemudi.
“Selain penerbitan SIM baru, mobil SIM keliling juga terus beroperasi untuk melayani masyarakat yang hendak memperpanjang SIM yang hampir habis masa berlakunya,” tutup AKP Salahuddin. (*)