"Jadi kalau solusi bagi masyarakat yang terkena dampak ablasi ini, rata-rata masyarakat tidak memiliki legalitas terkait kepemilikan tanah atau rumah sehingga itu yang susah," ujarnya.
Lanjutnya, mengingat bulan Agustus ini memasuki musim kemarau, sehingga tanah yang mereka tinggal itu akan kering maka kemungkinan akan terjadi ablasi lagi.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Palangkaraya yang tinggal di lokasi rawan ablasi untuk berhati-hati dan bergeser untuk tempat tinggalnya," tutupnya. (*)