Berita Palangkaraya

PPDB 2023 Palangkaraya Pakai Sistem Zonasi, Kadisdik Jayani Tegaskan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit

Penulis: Lidia Wati
Editor: Fathurahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Palangkaraya memakai Sistem Zonasi, sehingga Kadisdik Jayani menegaskan tak ada lagi sekolah favorit. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Jayani (kiri) dalam Podcast Ruang Tamu Tribunkalteng.com

Sehingga muncul manipulasi domisili calon peserta didik, namun yang akan menjadi persyaratan di sekolah yang melaksanakan online ini biasanya mereka melihat keterangan domisili itu dari Kartu Keluarga (KK).

"Dari KK tersebut akan dilihat minimal satu tahun pembuatan KK tersebut, jadi jika dilihat KK ini dibuat baru beberapa bulan atau beberapa hari saja tentu pihak sekolah akan gugur," tuturnya.

Hal ini termasuk juga manipulasi keterangan domisili, tetapi perlu di ketahui bahwa sekolah-sekolah di Kota Palangkaraya sepakat bahwa keterangan domisili dasarnya adalah KK.

"Keterangan domisili ini biasanya dapat kita gunakan kepada orang tua yang berpindah, yang kemungkinan belum sempat dalam membuat KK," ucapnya.

Jayani juga menegaskan, bahwa ada beberapa jalur, bagi peserta didik yang tidak masuk dalam sistem zonasi namun masuk jalur prestasi itu masih bisa diterima tetapi dengan Kouta hanya 10 persen bahkan ada yang 5 persen.

"Jadi harapannya para orang tua bisa menerima agar anaknya bisa masuk sekolah yang dekat dengan rumah, dan jangan khawatir terkait apakah anaknya sekolah di tempat favorit atau tidak karena semua sekolah sama," tutupnya. (*)

 

 

 

 

Berita Terkini