Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bawahannya melakukan pungli.
"Sudah ditindaklanjuti semuanya. Kami juga telah berdialog dan berkomunikasi," kata Andi Irfan.
"Kalau ditemukan oknum atau hal hal yang di luar dari dasar penyitaan, akan dilakukan tindakan hukum baik secara aturan maupun internal," pungkasnya.
Buntut dari dugaan pungli tersebut, tiga jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi.
Harta Kekayaan Andi Irfan Syafruddin
Andi Irfan Syafruddin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.
Menurut LHKPN miliknya, Andi Irfan mempunyai total kekayaan mencapai Rp3.968.278.755.
Sumber kekayaan terbesar Andi Iran berasal dari harta lainnya yang mencapai nilai lebih dari Rp 2 miliar.
Sementara itu, ia tercatat hanya memiliki satu rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, yang statusnya hibah tanpa akta.
Untuk kendaraan, Andi Irfan mempunyai satu motor dan dua mobil yang nilainya tak lebih dari Rp 250 juta.
Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Irfan Syafruddin, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000
1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666
Sub Total Rp. 4.068.278.755
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab,