Meski mesin mobil baik, namun mobil saat ini dalam kondisi mati dan tak dapat menyala akibat tangki bensin yang terbakar.
Berdasarkan keterangan pemilik, saat kebakaran terjadi dirinya tak mendengar adanya suara ledakan saat api menyambar bagian tangki mobil.
Selain itu, beruntung juga tidak menemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran mobil tersebut.
“Atas peristiwa tersebut, Singkang selaku pemilik mobil mengalami kerugian materil sebesar Bapak Singkang pun harus mengalami kerugian materiil sebesar Rp 124 juta,” tutup Aiptu Dedy Suhairi. (*)