TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Napi kasus perampokan yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Minggu (4/12/2022) ternyata seorang residivis pernah menjalani masa kurungan di Nusakambangan.
Ruslan namanya pria berusia 39 tahun ini merupakan narapidana kasus perampokan di wilayah Lamandau Kalimantan Tengah.
"Sesuai dengan info yang kami terima, bahwa yang bersangkutan pernah masuk sebagai penghuni di Nusakambangan," kata Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Peni Hadi Sutrisno, saat dikonfirmasi pada Senin (5/12/2022).
Namun, ia mengungkapkan tidak mengetahui persis Napi tersebut terjerat kasus apa dan vonis hukumannya berapa.
Baca juga: Panjat Tembok Pakai Kain Sarung Curi Senpi Penjaga, Napi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Kabur
Baca juga: Ular Piton Gegerkan Warga Kalibata Palangkaraya, Diduga Cari Makan Masuk Lewat Plafon Rumah
Baca juga: Desain Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe A Kalteng Diserahkan Ke Kemenkes
Baca juga: Sebelas Kali Berhasil Curi Sarang Burung Walet, Pria Penajam Paser Utara Kaltim Akhirnya Dibekuk
"Kalau yang kami ketahui, selama Napi itu berada disini hanya satu kasus," ungkapnya.
Dijelaskannya, adapun kasus yang menjerat Ruslan bin M Yusuf yang merupakan warga asal Kalimatan Barat, yaitu perkara 365 atau pencurian dengan kekerasan. Kemudian, telah divonis 3 tahun dan ditahan sejak 7 Februari 2022 lalu.
"Jadi, Napi ini tinggal menjalani hukuman sekitar 2 tahun 1 bulan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, bagaimana keseharian Napi tersebut ketika didalam penjara, Peni Hadi Sutrisno menyampaikan, bahwa memang sering terjadi cekcok dengan napi yang lain.
"Dia ini sering adu mulut dengan napi lain, tapi tidak sampai berantem dan langsung dilerai oleh petugas, dan penjaranya pun dipisah," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan awal kaburnya napi tersebut diketahui langsung oleh dirinya, saat melakukan pemetaan bangunan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, selaku pejabat yang baru di lapas tersebut.
Jadi, kronologisnya adalah pada saat itu sekitar pukul 03.00 WIB, baru saja tiba di rumah Dinas Pangkalan Bun, sebelumnya telah melakukan Sertijab dari tempat kerjanya yang lama, Kalimantan Timur.
Kemudian 2 jam berselang, dia lantas berkeliling areal luar tembok Lapas untuk melakukan pemetaan, mulai dari Menara 1 sampai Menara 2 lapas.
Sesampainya di Menara 2, ia melihat sebuah kain sarung yang diikat rupa menjuntai sepanjang 3 meter di bagian luar tembok yang tingginya mencapai 6 meter.
Merasa curiga, lalu Kalapas memerintahkan para penjaga untuk melakukan pengecekan tahanan di dalam sel.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Napi ini naik ke menara penjaga dengan menggunakan kayu yang saat itu dalam keadaan kosong, lalu turun dengan kain sarung yang diikat.